Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Federal Karyatama dan Polisi Gerebek 2 Bengkel Pengedar Oli Federal Palsu di Bengkulu

Federal Oil memang termasuk oli yang kerap dipalsukan di masyarakat karena sebelumnya juga ditemukan praktik serupa di Yogyakarta dan Padang Pariaman

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Federal Karyatama dan Polisi Gerebek 2 Bengkel Pengedar Oli Federal Palsu di Bengkulu
HANDOUT
Produksi pelumas Federal Oil 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produsen pelumas PT Federal Karyatama (FKT), bersama polisi menggerebek sindikat peredaran pelumas palsu merk Federal Oil di Bengkulu, bulan April 2019. 

Federal Oil memang termasuk oli yang kerap dipalsukan di masyarakat karena sebelumnya juga menggerebek praktik serupa di Yogyakarta dan Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Keterangan pers tertulis Federal Karyatama kepada Tribunnews menyebutkan, penggerebekan sindikat pengedar pelumas palsu Federal Oil di wilayah Bengkulu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya produk Federal Oil yang berbeda dengan produk Federal Oil yang dijual di bengkel-bengkel.

Tim area FKT wilayah Bengkulu langsung melakukan investigasi dan mendapati dua bengkel kendaraan, Raja Baut dan Ferry Motor mengedarkan dan menjual pelumas Federal Oil yang tidak sesuai spesifikasi.

Kemudian dilakukan penggerebekan pada 13 Maret 2019 melibatkan polisi dan ditemukan barang bukti berupa produk palsu sebanyak 5 karton, dan invoice pembelian pelumas dari CV Cakra Graha Indonesia, serta kwitansi pembayaran ekspedisi angkutan pengiriman dari CV Sarana Mandiri Jasa.

Dari bengkel Ferry Motor juga ditemukan produk palsu sebanyak 53 botol produk pelumas Federal Oil.

Baca: Tarif Penerbangan Low Cost Carrier Dijanjikan Turun Pekan Depan, Bagaimana Tanggapan Maskapai?

Polisi memeriksa Rico Joanes anak dari pemilik bengkel Raja Baut di Jl Semangka No 32 Kota Bengkulu. Selanjutnya, FKT melakukan pengujian dan hasilnya produk pelumas Federal Oil yang dijual kedua bengkel tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar yang dikeluarkan FKT.

Baca: Militer Iran Tembak Jatuh Drone AS, Harga Minyak Langsung Melompat Tinggi

Berita Rekomendasi

Hasil penyelidikan polisi, kedua bengkel terbukti bersalah dan dengan sengaja mengedarkan, serta menjual produk pelumas Federal Oil yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Atas kasus tersebut, Ferry Motor dan Raja Baut dituntut untuk melakukan permintaan maaf melalui media masa lokal, dan diharuskan membayar denda kepada FKT.

"Kejadian ini bukan hanya merugikan kami, tapi juga konsumen kami. Sebagai perusahaan pelumas terbaik, kami akan terus memberikan edukasi dan penyuluhan langsung kepada masyarakat tentang bagaimana mengetahui pelumas asli dan palsu," kata Ivan Ally, Head of Corporate Communication FKT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas