Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Gubernur Anies Naikkan Bea Balik Nama, BMW Minta Didiskusikan Dulu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan agar tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB) baru naik 2,5 persen.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Gubernur Anies Naikkan Bea Balik Nama, BMW Minta Didiskusikan Dulu
TRIBUN/DANY PERMANA
President Director BMW Group Indonesia Ramesh Divyanathan (tengah) berfoto bersama dengan Vice President of Sales BMW Indonesia Bayu Riyanto (dua kanan), Vice President of Corporate Communications BMW Group Indonesia Jodie O'tania (dua kiri) aktor Hamish Daud (kiri), dan Certified BMW Driver Trainer Gerry Nasution (kanan) menghadiri peluncuran The All-New BMW X5 di Jakarta, Kamis (11/4/2019). The All-New BMW X5 dilengkapi dengan berbagai teknologi mutakhir seperti BMW xDrive terbaru dan mesin 6-silinder 2998cc BMW TwinPower Turbo yang mampu mengeluarkan tenaga 340 hp dan torsi hingga 450 Nm, dengan harga di kisaran Rp1,4 miliaran. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengejar ketertinggalan dengan daerah lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan agar tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB) baru naik 2,5 persen.

Dari saat ini hanya 10 persen menjadi 12,5 persen.

Usulan ini mendapat beragam reaksi, baik dari masyarakat juga agen tunggal pemegang merek (ATPM), salah satunya perwakilan merek premium, BMW Group Indonesia.

Merek asal Jerman ini, menyatakan, dampak dari naiknya tarif BBNKB akan mengerek harga jual produknya

. "Sampai saat ini kami belum menerima informasi soal itu, tapi dari segi dampak pastinya ada. Paling utama akan mempengaruhi harga on the road dari produk-produk kami," kata Jodie O'tania, Vice President of Corporate Communications BMW Group Indonesia, Rabu (26/6/2019).

Jodie berharap sebelum peraturan tersebut resmi difinalisasi, pemerintah melakukan kajian lebih lanjut.

Baca: Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Fair Berhak Voucher Hotel atau Tiket Masuk Dufan

Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui dampak-dampak apa saja yang bisa timbul dari kenaikan tarif BBNKB kendaran baru di Jakarta. 

Berita Rekomendasi

"Kami berharap pihak pemerintah bisa melakukan assesment untuk melihat dampak dari perubahan tarif BBNKB, atau berdiskusi dengan atau berdiskusi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia ( Gaikindo) sebagai perwakilan dari bran otomotif di Indonesia," ucap Jodie.

Seperti diketahui, Pemprov melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, sedang mengajukan draf revisi Perda DKI No 9/2010 mengenai kenaikan tarif BBNKB kepada DPRD DKI.

Selain untuk meratakan dengan daerah lain, hal ini juga untuk mencegah wajib pajak membeli kendaraan bermotor baru di daerah yang lebih rendah tarif BBNKB-nya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Reaksi BMW soal Kenaikan Bea Balik Nama di Jakarta" 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas