Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Bikin Heboh Warga Palembang, Dua Satpam Sengaja Tebar Ranjau Paku di Depan SPBU

Padahal harusnya kan satpam alias petugas scurity ini memberikan keamanan bagi lingungan tempatnya bertugas. kok yang ini malah tebar ranjau paku?

Editor: Ilham F Maulana
zoom-in Bikin Heboh Warga Palembang, Dua Satpam Sengaja Tebar Ranjau Paku di Depan SPBU
Facebook/Amin Masitoh
Dua orang satpam sengaja menyebar ranjau paku di depan pom bensin seberang OPI Mall, Palembang. 

TRIBUNNEWS.COM - Bikin Heboh Palembang, Dua Satpam Sengaja Tebar Paku di Depan SPBU

Benda asing seperti paku merupakan momok bagi para pengendara motor maupun mobil.

Apalagi kalau ranjau paku yang sengaja disebar oleh oknum tertentu.




Biasanya hal seperti itu dilakukan oleh oknum tambal ban demi meraup banyak "pasien".

(Baca Juga: Selain Mengurai Kemacetan, Jalan Tol Semarang-Demak Ternyata Punya Fungsi Spesial Ini Lho!)

Padahal pelaku penyebaran ranjau paku ini bisa dipidana dan diancam dengan penjara 9 tahun lho.

Karena tebar paku termasuk tindak pidana kejahatan yang bisa menimbulkan bahaya bagi keamanan dan keselamatan lalu lintas, hal ini tertuang di pasal 192 ayat 1.

BERITA TERKAIT

Namun, walau termasuk tindak kejahatan, ternyata ada dua oknum satpam yang justru kedapatan sengaja menabur ranjau paku.

(Baca juga: Pikap Lewat Kampung Malah Ngebut, Tabrak Sepeda Berakhir Terbalik Masuk Got, Ini Kronologinya)

Padahal harusnya kan satpam alias petugas scurity ini memberikan keamanan bagi lingungan tempatnya bertugas.

Tapi yang dua ini kok justru menebar ancaman berupa ranjau paku ya?

Aksi itu mereka lakukan di depan sebuah pom bensin seberang OPI Mall, Palembang pada JUmat (26/7/2019) kemarin.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>

Sumber: Motor Plus
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas