Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Terungkap! Inilah Alasan Dua Satpam di Palembang Menebar Ranjau Paku di Depan Pom Bensin

Ternyata apa yang dua satpam lakukan itu bukan tanpa alasan. Serta tak ada maksud untuk melakukan tindakan kriminal atau curang dalam berbisnis.

Editor: Ilham F Maulana
zoom-in Terungkap! Inilah Alasan Dua Satpam di Palembang Menebar Ranjau Paku di Depan Pom Bensin
Facebook/Amin Masitoh
Dua satpam menyebar ranjau paku di depan pom bensin untuk mengusir taksi online yang sering mangkal berjam-jam. 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Palembang sedang ramai gara-gara ada dua oknum satpam yang menebar ranjau paku secara sengaja.

Aksi tebar ranjau paku itu mereka lakukan di SPBU seberang OPI Mall, Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (26/7/2019).

Ternyata apa yang dua satpam lakukan itu bukan tanpa alasan.

Serta tak ada maksud untuk melakukan tindakan kriminal atau curang dalam berbisnis.

(Baca Juga: Kisah Bus Otonom di Austria Tabrak Ibu-ibu Sampai Terjatuh, Perusahaan Pengelola Langsung Diusut Polisi)

Dikutip dari akun Facebook bernama Amin Masitoh, aksi tebar ranjau paku itu dilakukan karena kesal dengan taksi online.

Pihak SPBU kesal dengan taksi online yang sering mangkal di depan SPBU sehingga mengganggu operasional SPBU.

Berita Rekomendasi

Dari perkembangan informasi, taksi online yang mangkal dan menunggu orderan kerap membuat macet antrean mobil dan motor yang hendak mengisi BBM.

Walaupun salah, namun terbar ranjau paku terpaksa mereka lakukan karena para sopir taksi online terus membandel walau berkali-kali diperingatkan.

(Baca Juga: Wuling Confero Angkut Tiga Anak Kecil, Sudah Lawan Arah Masih Terobos Perlintasan, Ringsek Dilumat Kereta Api)

Dengan adanya tindakan ranjau paku tersebut, diharapkan bisa membuat jera para sopir taksi online yang bandel.

Padahal tindakan ranjau paku itu termasuk mengganggu keamanan dan keselamatan berkendara.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>

Sumber: Motor Plus
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas