Mobil Bermesin Konvensional Bisa Diubah Jadi Mobil Listrik, Tapi Biayanya Tidak Murah
"Modifikasi bisa saja, teknologinya sudah ada tinggal diubah penggeraknya. Tapi untuk apa?"
Editor: Choirul Arifin
8. Uji lapangan Rp 1.208.000.
Maka, total biaya pengujian adalah Rp 5.708.000.
Sedangkan untuk kendaraan bermotor jenis mobil penumpang menggunakan listrik meliputi uji rem Rp 1.970.0000, uji lampu utama Rp 1.050.000, uji radius putar Rp 500.000, uji klaskson Rp 900.000.
Kemudian uji kincup roda (side slip) Rp 1.050.00, uji pengukuran berat kendaraan bermotor Rp 870.000, uji Pengukuran dimensi Rp 685.000, uji speedometer Rp 1.900.000, uji pemeriksaan konstruksi Rp 1.850.000.
Maka, total biaya pengujian untuk mobil penumpang yang dimodifikasi menjadi kendaraan listrik adalah Rp 10.775.000.
Biaya tersebut belum meliputi pengeluaran untuk melakukan modifikasinya seperti instalasi dan lain-lain.
"Belum lagi risiko modifikasi seperti ini sangat besar, seperti terjadi korsleting yang bisa mengakibatkan mobil terbakar," ucap Sigit Puji Santosa, pakar Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB).
Penulis : Ruly Kurniawan
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Biaya Konversi Mobil Biasa ke Mobil Listrik Tidak Murah