Seputar Mobil Dinas Baru yang Bakal Dipakai Jokowi: Nyaris Tanpa Cela Hingga Alasan Istana Mengganti
Mobil dinas kepresidenan yang bakal dipakai Presiden Joko Widodo (Jokowi) diganti. Istana jelaskan alasan ganti hingga tetap pilih Mercedes-Benz
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menggunakan mobil dinas kepresidenan yang baru.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengakui, Kementerian Sekretariat Negara memang akan mengganti kendaraan dinas kepala negara beserta para menteri melalui pengadaan baru.
Penggantian dilakukan karena kendaraan-kendaraan dinas yang saat ini digunakan berusia lebih dari sepuluh tahun sehingga banyak komponennya tidak berfungsi dengan baik.
"Mobil dinas Bapak Presiden sudah melebihi waktunya dan mobil itu adalah mobil khusus. Contohnya, anti peluru dan lain-lain. Dan elektroniknya itu ada umurnya. Jadi ada umur sepuluh tahun, ya sudah. Kalau sudah sepuluh tahun mungkin kalau diperbaiki sulit," kata Heru di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Mobil dinas presiden dan wapres sendiri adalah Mercedes Benz S-600 Pullman Guard berkelir hitam.
Baca: Fadli Zon Bandingkan Pengadaan Mobil Dinas Menteri dengan Seminar IMF di Bali
Baca: Ini Daftar Nomor Pelat Mobil Dinas Menteri
Jumlahnya ada delapan unit dan seluruhnya merupakan hasil pengadaan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tepatnya tahun 2007.
Karena sudah berumur, ada saja kerusakan yang muncul pada kendaraan dinas kepala negara itu.
Mulai dari mesin tiba-tiba mati hingga sound system yang menyala sendiri.
"Kan berkali-kali, power window-nya enggak jalan, elektriknya enggak jalan. Pernah semua sound system di dalam mobil bunyi. Radio semua bunyi, kan enggak nyaman. Kira-kira begitu," sambung Heru.
Kerusakan itu akan sangat merepotkan ketika terjadi pada saat Presiden Jokowi blusukan di luar Jakarta.
Heru mencontohkan ketika Jokowi berkunjung ke Bali, beberapa waktu lalu.
Di tengah jalan, kendaraan itu mengalami gangguan tiba-tiba.
"Ada sesuatu yang tidak normal dan terpaksa saya bersama Paspampres berada di lokasi berusaha mencari (mobil) pengganti. Dan penggantinya dari sisi persyaratan keamanan presiden tidak memenuhi syarat," kata dia.
Tambah Dua Unit
Heru menambahkan, sebenarnya pabrikan mobil sudah beberapa kali mengingatkan bahwa kerusakan pada kendaraannya yang sudah berumur lebih dari sepuluh tahun sulit untuk diperbaiki.
Oleh sebab itu, selain mengganti, Kemensetneg juga berencana menambah jumlah kendaraan dinas kepresidenan dari yang tadinya delapan unit menjadi sepuluh unit.
"Dengan kegiatannya Bapak Presiden yang berkeliling Indonesia, itu (jumlah delapan unit) masih kurang," kata dia.
Heru memberikan gambaran soal betapa dibutuhkannya kendaraan dinas tambahan ketika kepala negara bepergian ke luar Jakarta.
Secara aturan keprotokoleran, kendaraan dinas kepala negara harus dikirimkan ke daerah tujuan kunjungan presiden tiga hari sebelumnya.
Pengiriman dilakukan menggunakan pesawat Hercules TNI.
Presiden biasanya menempuh dua hingga tiga provinsi dalam sekali kunjungan kerja.
Artinya, jumlah kendaraan yang dikirimkan bisa jadi lebih dari satu unit.
Otomatis, tetap harus ada kendaraan dinas yang siaga di Ibu Kota untuk melayani aktivitas Presiden sebelum keberangkatan itu.
"Lalu di Jakarta juga harus ada mobil cadangan. Di Jakarta tidak boleh tidak ada. Jakarta minimal dua. Satu yang operasional presiden, satu cadangan," sambung dia.
Belum selesai sampai di situ, delapan unit mobil dinas pun mesti dibagi dengan wakil presiden.
Rencananya, pengadaan kendaraan akan dilakukan bertahap, mengingat keuangan negara juga mesti diprioritaskan untuk program lain.
"Tentunya kami memahami bahwa keuangan negara juga harua diprioritaskan untuk yang lainnya. Besok kan beli mungkin dua, tahun depan tambah dua," kata dia.
Dua kendaraan dinas pertama yang diadakan, lanjut Heru, akan dijadikan kendaraan dinas inti bagi presiden dan wapres.
Adapun, delapan kendaraan dinas lama akan dijadikan kendaraan cadangan.
Sudah ada dua merek yang bertarung di tender, yakni Mercedes-Benz dan BMW.
Alasan tetap pilih Mercedes-Benz
Heru menjelaskan, keputusan pemerintah menujuk Mercedes-Benz karena sudah teruji selama ini dibanding merek lainnya.
"Ya dua merk (BMW dan Mercedes-Benz) itu yang terbaik dan tentunya after sales sevicenya yang sudah bisa teruji," kata Heru.
Menurut Heru, dua mobil kepresidenan yang baru belum tentu oleh Presiden Jokowi saja, karena ada kemungkinan wakil presiden turut menggunakan mobil baru karena usianya sama-sama di atas 10 tahun.
"Mungkin Pak Presiden satu dan pak wakil presiden satu, nanti Pak Mensesneg (Pratikno) yang akan mengatur itu," ujar Heru.
Pemilihan Mercedes-Benz untuk mobil kepresidenan dilakukan dengan penunjukkan langsung, bukan memakai sistem tender umum seperti pengadaan mobil menteri dan pejabat setingkat menteri.
Hal ini dilakukan karena diperuntukan bagi pengamanan Presiden dan Wakil Presiden.
Sebelumnya, Heru menyampaikan mobil kepresidenan yang digunakan Presiden Jokowi saat ini dinilai sudah tidak layak karena berusia 10 tahun lebih dan kerap mogok.
"Mobil itu kan mobil khusus, contohnya anti peluru dan lain-lain. Dan elektroniknya itu ada umurnya, jadi ada umur 10 tahun ya sudah (harus diganti), kalau sudah 10 tahun kalau diperbaiki sulit," ujar Heru.
Heru menjelaskan, mobil kepresidenan saat ini sebanyak delapan unit dan dibagi dua oleh Presiden dan Wakil Presiden.
Sehingga, pengadaan memang diperlukan karena kegiatan presiden yang padat dan luasnya wilayah Indonesia.
"Misalnya Presiden seperti kemarin ke Bali, berarti dari suatu tempat ke Halim sudah satu mobil, satunya harus cadangan. Sudah dua di Jakarta, nah satunya lagi di Bali, seharusnya ada cadangan, tapi kan tidak ada," ucap Heru.
Heru menjelaskan, mobil yang digunakan Presiden sering mogok dan sistem elektrikanya kerap bermasalah, misalnya power windownya tidak bisa digunakan, audio yang menyala tiba-tiba dan lainnya yang membuat tidak nyaman.
"Waktu itu pernah ada indikator yang warna merah kuning itu nyala semuanya. Ya berarti tidak boleh dipakai," ucap Heru.
Menurutnya, kejadian mogok pernah dialami saat kunjungan ke daerah, sehingga diputuskan menggunakan kendaraan lain yang tidak sesuai standar mobil kepresidenan.
"Kami kalau bekerja tidak sesuai standar ya bagaimana," ujar Heru.
Nyaris tanpa cela
Mobil Mercedes-Benz S600 Pullman Guard, yang digunakan Presiden Joko Widodo hampir tidak memiliki kekurangan.
Hal ini dibuktikan lewat fitur keamaan dan ketangguhan yang tinggi.
"Tingkat keamanan dan ketangguhan S600 ini pastinya sudah melalui tahap uji coba, untuk membuktikan keamaan dan ketangguhannya," ucap Presiden Mercedes-Benz Club Indonesia Mahar Corleone, Jumat (23/8/2019) malam.
Selain antipeluru dan meredam ledakan, Mercedes-Benz S600 juga memiliki fitur khusus yaitu PAX run-flat.
Fitur ini memungkinkan kendaraan tetap melaju dalam kecepatan terbatas jika tekanan angin ban kurang atau bocor.
Fitur keamanan lain yang ada pada Mercedes-Benz S600 yaitu, pada tangki bensin diberi pelindung yang dapat menahan ledakan.
kemudian pada bagian interior juga tersemat fitur keamanan, seperti bahan yang digunakan tidak mudah untuk terbakar.
Selain itu Mahar menambahkan selain keamanan, Mercedes-Benz S600 memiliki ketangguhan suspensi.
Suspensi S600 sama seperti suspensi mobil tipe SUV, sehingga dapat menghadapi medan berat.
Presiden Jokowi resmi bakal menggunakan mobil dinas baru, yaitu Mercedes-Benz S 600 Guard. Kendaraan mewah asal Jerman tersebut, menggantikan model sebelumnya Mercedes-Benz S 600 Pullman Guard yang sudah digunakan sejak era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono. (Kompas.com/Tribunnews.com)