Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto dan Klub Malam Valhalla Spectaclub Surabaya

PPATK memblokir rekening Ivan Sugianto dan klub malam Valhalla terkait judi online.

Editor: Suut Amdani
zoom-in PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto dan Klub Malam Valhalla Spectaclub Surabaya
Tribun Jatim/Tony Hermawan
Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto saat ditangkap penyidik Polrestabes Surabaya yang menyanggongnya di Bandara Juanda Surabaya, sepulang dari Jakarta, Kamis sore, 14 November 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, Surabaya – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Ivan Sugianto, seorang pengusaha asal Surabaya, serta beberapa rekening yang terafiliasi dengan klub malam Valhalla Spectaclub.

Tindakan ini diambil terkait dugaan pencucian uang dan aktivitas transaksi mencurigakan.

Penangkapan Ivan Sugianto

Ivan Sugianto ditangkap oleh Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda saat baru tiba dari Jakarta.

Penangkapan ini terjadi setelah video yang menunjukkan dirinya mengintimidasi seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Ivan terlihat memaksa siswa bernama Ethan untuk sujud dan menggonggong.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengonfirmasi pemblokiran rekening tersebut.

"Ya, rekening dia kami blokir," ujarnya dalam keterangan kepada media.

Tindak Pidana dan Permintaan Maaf

Berita Rekomendasi

Ivan Sugianto telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 335 KUHP.

Ancaman hukuman yang dihadapi adalah maksimal tiga tahun penjara.

Dalam sebuah rekaman video, Ivan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perilakunya yang dianggap arogan.

"Saya benar-benar menyesal atas perbuatan saya," ungkapnya.

Ia juga menyatakan niatnya untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Proses Hukum Berlanjut

Satreskrim Polrestabes Surabaya telah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menegaskan bahwa penangkapan Ivan dilakukan setelah terbang dari Jakarta.

"Rekan-rekan juga sudah tahu bahwa yang bersangkutan ditangkap saat datang dari Jakarta," jelas Dirmanto.

PPATK terus menyelidiki aliran transaksi mencurigakan yang terdeteksi pada rekening Ivan dan pihak-pihak terkait.

Tindakan ini merupakan langkah penting dalam memberantas praktik judi online dan pencucian uang di Indonesia.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas