Sempat Coba Kabur dan Ancam Sipir dengan Pistol, Eks Polisi Tewas di Sel Lapas Palangka Raya
Anton Kurniawan, terpidana seumur hidup kasus curas, tewas di sel isolasi Lapas Palangka Raya usai gagal kabur dengan pistol selundupan.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Ringkasan Berita:
- Upaya pelarian narapidana kembali menjadi sorotan nasional, dipicu persoalan klasik seperti overkapasitas lapas, keterbatasan petugas, dan lemahnya pengawasan.
- Narapidana seumur hidup Anton Kurniawan gagal kabur dari Lapas Palangka Raya pada 23 Mei 2026 setelah mengancam sipir dengan pistol yang diduga diselundupkan istrinya.
- Anton, terpidana kasus curas yang menewaskan sopir ekspedisi di Kalteng, ditemukan meninggal di sel isolasi pada 30 Mei 2026, dengan hasil awal mengarah pada gagal jantung.
TRIBUNNEWS.COM - Aksi narapidana yang berusaha melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan bukanlah peristiwa baru di Indonesia.
Kasus serupa berulang kali terjadi di berbagai daerah dan menjadi perhatian nasional karena menunjukkan masih adanya tantangan dalam sistem pengamanan penjara, sekaligus berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Berbagai faktor seperti kelebihan kapasitas lapas, keterbatasan petugas, hingga lemahnya pengawasan kerap menjadi pemicu terjadinya upaya pelarian.
Kondisi ini mendorong perlunya pembenahan sistem pemasyarakatan melalui peningkatan pengamanan, pemanfaatan teknologi, dan penguatan manajemen agar kejadian serupa tidak terus terulang.
Terbaru, aksi upaya kabur dilakukan oleh Anton Kurniawan Stiyanto, eks polisi yang terjerat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin di wilayah Katingan pada akhir November 2024 lalu.
Ia mencoba kabur dengan mengancam sipir memakai pistol yang diselundupkan sang istri.
Upaya tersebut berakhir gagal dan sekitar satu pekan kemudian, Anton ditemukan tewas di sel khusus Lapas Palangka Raya, Sabtu (30/5/2026) malam.
Baca juga: Sebelum Meninggal di Lapas, Napi Seumur Hidup Anton Kurniawan Diajukan Pindah ke Nusa Kambangan
Bagaimana kronologi lengkapnya?
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana membeberkan kronologi kejadian bermula saat Anton berusaha kabur pada Sabtu (23/5/2026) lalu.
Sebelumnya, ia menerima kunjungan dari sang istri yang ternyata menyelundupkan senjata api.
Berbekal itu, Anton melancarkan aksinya berupaya kabur dengan mengancam para sipir.
Aksi berhasil digagalkan dan berakhir narapidana seumur hidup ini dimasukan ke dalam sel isolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
"Di sel isolasi yang bersangkutan satu kamar sendiri tidak ada warga binaan lainnya," ujar Murdiana, dikutip dari TribunKalteng.com, Senin (1/6/2026).
Murdiana melanjutkan, petugas lapas setiap satu jam sekali secara rutin mengecek kondisi Anton.
Semua dilakukan demi memastikan kebutuhan narapidana, seperti makan, minum, dan kondisi kesehatan, dapat dipastikan terpenuhi dengan baik.