Operasi Patuh 2019: Kenali Beda Tilang Slip Biru dan Merah, dari Cara Mengurus hingga Besaran Denda
Hari ini, Operasi Patuh 2019 digelar serentak Kamis. Kenali perbedaan tilang slip biru dan merah. Mulai dari cara mengurus hingga besaran denda.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
3. Jangan pernah melepas helm saat berkendara
4. Jangan menggunakan HP sambil mengemudi
5. Pelat nomor harus tepasang
6. Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic light
7. Gunakan sabuk pengaman
8. Nyalakan lampu utama, meskipun saat siang hari
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, target Operasi Patuh 2019, menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dengan menekankan peningkatan sumber daya manusia.
"Kedua, kami melaksanakan kegiatan proaktif dan pendekatan preventif dalam pelaksanaan operasi ini," ujar Refdi Andri, Rabu (21/8/2019).
Ketiga, lanjut Kakorlantas, Operasi Patuh 2019 bertujuan peningkatan bidang pelayanan baik informasi, administrasi, maupun penegakan hukum.
"Keempat, peningkatan profesionalisme dan transparansi khususnya dalam pelayanan," ujar Refdi Andri.
Terakhir, kata jenderal polisi bintang dua ini, yaitu sinergitas antara pihak terkait.
"Kelima, kami tidak bisa bekerja sendiri. Semuanya saling berkoordinasi dengan mitra terkait," kata Refdi Andri.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya melibatkan sekitar 2.380 personel dalam operasi ini.
"Kami di-back up oleh TNI (Polisi Militer), Dishub dan Satpol PP," jelas AKBP Nasir, dikutip Tribunnews.com dari ntmcpolri.info.
AKBP Nasir menambahkan, Operasi Patuh 2019 demi mengedepankan cara bertindak preemtif dan preventif.
Meski demikian, pelanggar akan ditindak tegas apabila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Operasi Patuh 2019 dilaksanakan di beberapa titik rawan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Untuk itu, pengendara diimbau untuk tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Gilang Satria)