Trik Biar Mobil Enggak Jadi Target Maling Bermodus Pecah Kaca
Apa sih yang harus dilakukan agar tidak sampai jadi korban tindak kriminalitas pecah kaca mobil?
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kriminalitas yang berhubungan dengan kendaraan seperti mobil enggak cuma pencurian kendaraannya saja, ada juga yang sekadar memecah kaca untuk merampok isi kendaraan.
Apa sih yang harus dilakukan agar tidak sampai jadi korban tindak kriminalitas pecah kaca mobil?
"Untuk tindakan preventif, pemilik mobil harus melakukan proteksi ganda pada mobil," buka Jusri Pulubuhu, founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu lalu.
Misalkan seperti memasang alarm ganda, sensor-sensor tambahan, atau electrical cut bagi mobil yang belum dibekali immobilizer untuk mencegah mobil dibawa kabur juga.
Kaca film juga bisa Anda manfaatkan sebagai proteksi tambahan pada mobil Anda, mengingat 60 persen bagian dari mobil adalah kaca mobil.
"Pemilik mobil bisa gunakan kaca film yang membuat sulit terlihat dari luar namun tidak mengganggu visibilitas pengemudi saat berkendara," jelas Jusri.
Untuk mendukung keamanan barang di dalam mobil, simpan barang Anda di tempat yang tertutup di dalam mobil.
"Manfaatkan kompartemen tertutup seperti bagasi, laci atau glove box, dan juga manfaatkan tray penutup di bagasi pada mobil SUV atau hatchback," ujar Jusri.
Jika tidak ada ruang kompartemen yang memadai, barang berharga bisa disimpan di kolong jok atau ditutupi dengan benda yang gelap agar terlihat samar dari luar.
"Kemudian jangan menjadikan mobil yang menarik perhatian pelaku kriminal, terutama saat memarkirkan mobil ketika ditinggal," jelas Jusri.
Saat di tempat umum, parkirkan mobil Anda di tempat yang cukup ramai dan mudah dipantau oleh Anda.
Hindari parkir di tempat yang jauh dari keramaian dan sepi, serta saat malam hari hindari parkir di tempat yang gelap.
Lalu bagaimana kalau mobil Anda sudah jadi korban pecah kaca?
"Setelah beres dengan pihak berwajib dan mengamankan diri Anda, segera beranjak ke bagian kaca mobil yang pecah," tambah Jusri.
Baca: Polda Aceh Ringkus Pelaku yang Bawa Kabur Uang Rp 100 Juta dengan Modus Pecah Kaca Mobil