Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Ujian Praktik SIM Akan Diubah Jadi Sistem Elektronik

Mekanisme komputerisasi ini juga bisa membaca kecepatan dari kendaraan yang dikemudikan oleh pemohon SIM.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ujian Praktik SIM Akan Diubah Jadi Sistem Elektronik
Aditya Maulana - Otomania
Uji praktik SIM A. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu syarat yang harus dilewati oleh para pemohon surat izin mengemudi (SIM), yaitu melakukan ujian praktik. Apabila semua rintangan berhasil dilakukan, maka orang tersebut berhak mendapatkan bukti registrasi dan identifikasi dari polri. 

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, ujian praktik SIM akan dibuat secara elektronik alias electronic driving system (e-drive).

Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Fahri Siregar mengatakan, tujuan diberlakukannya ujian praktik secara komputerisasi ini untuk memberikan penilaian yang objektif. 

"Jadi nanti akan dipasang sensor pada patok saat pemohon SIM menjalankan ujian praktik mengemudi," ucap Fahri akhir pekan lalu di Jakarta. 

Fahri menjelaskan, ketika pemohon itu menyentuh patok maka sensor yang terpasang akan mengirim tanda ke ruang kontrol untuk menginformasikan kepada petugas ujian. "Dengan begitu, penilian ujian praktik SIM menjadi lebih objektif, dan akurat," kata dia. 

Selain itu, mekanisme komputerisasi ini juga bisa membaca kecepatan dari kendaraan yang dikemudikan oleh pemohon SIM

"Jadi ketika mulai ujian praktik sampai selesai di garis finis bisa terdeteksi seberapa waktunya," kata dia. 

Berita Rekomendasi

Sebelum diluncurkan, polisi akan melakukan sosialisasi minimal satu pekan sebelum jadwal peluncuran. Target polisi, kata Fahri program ini meluncur setelah pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019. 

Dilarang Pakai Baju Warna Biru 

Penggunaan pakaian saat mengajukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) patut diperhatikan. Terlebih, jika pemohon ingin membuat baru ataupun perpanjangan dimana harus dilakukan pengambilan foto. 

"Kita imbau peserta uji SIM untuk tidak menggunakan jilbab atau kemeja maupun baju berwarna biru. Sebab ini akan mengganggu hasil jadi SIM dan data yang tersimpan saat sistem melakukan penyesuaian," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Minggu (6/10/2019). 

Baca: Bertemu di Kediaman Surya Paloh, Prabowo Potong Ucapan Paloh Saat Ditanya tentang Pilihan Oposisi

Fahri menjelaskan, hal tersebut karena warna obyek dengan background Kepolisian RI adalah sama, yakni biru. Jadi saat dilakukan adjustment, akan terjadi timpang tindih. 

Sebenarnya pihak Kepolisian telah menyediakan pakaian pengganti di lokasi.

Tetapi, pilihannya terbatas dan tidak selalu cocok dengan pemohon. Jadi sebaiknya urusan ini telah disiapkan oleh calon pemegang SIM. 

Baca: Tarif Naik LRT di Jabodebek Ditetapkan Rp 12.000 untuk Semua Jurusan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas