Daihatsu Santai Tanggapi Mobil Murah Kena Kenaikan Pajak Penjualan
Marketing Director PT ADM, Amelia Tjandra mengatakan bahwa APM tak akan terpengaruh dengan kenaikan PPnBM.
Editor: Fajar Anjungroso
![Daihatsu Santai Tanggapi Mobil Murah Kena Kenaikan Pajak Penjualan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/daihatsu-sigra.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga mobil ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC) akan terdampak dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 mengenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Kendaraan Bermotor.
Meski baru akan berlaku dua tahun mendatang tepatnya pada 2021, namun harga mobil ini tentunya akan menjadi lebih mahal.
Marketing Director PT ADM, Amelia Tjandra mengatakan bahwa APM tak akan terpengaruh dengan kenaikan PPnBM.
"Ini bukan permasalahan APM tapi customer yang akan dikenakan pajak. Sebagai pemain Daihatsu tidak dapat kerugian atau keuntungan karena lebih ke arah penarikan pajak oleh pemerintah," tutur Amel saat di Kantor Technical Training Center ADM Sunter, Jakarta Utara, Jumat (1/11/2019).
Kenaikan PPnBM pada LCGC juga diperkirakan tidak akan berpengaruh besar pada konsumen.
Hal tersebut akan kembali pada daya beli dari masing-masing konsumen.
Apalagi jika konsumen melakukan pembelian LCGC menggunakan skema kredit, kenaikan PPnBM dinilai masih bisa ditolerir.
Sekira 80 persen konsumen yang membeli kendaraan Daihatsu menggunakan skema kredit.
"Kalai cust punya daya beli dan membutuhkan mobil tentu saja mereka akan tetap beli. Tetapi kalau daya belinya tidak ada dan kenaikan ini membuat mereka lebih berat, pasti akan terjadi penundaan sampai mereka mampu akan membelinya," terang Amel.
Amel juga memprediksi jika PPnBM naik akan berpengaruh pada daya beli masyarakat pada kendaraan jenis LCGC.
"Jadi elastisitasnya kemungkinan akan negatif sepanjang daya belinya tidak meningkat, kemampuan daya belinya menjadi menurun," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.