Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

10 Hal Periksa yang Wajib Diperiksa Sebelum Berkendara dengan Mobil, dari Ban Cadangan hingga Lampu

Sebelum anda bepergian menggunakan mobil, ada baiknya apabila anda melakukan pengecekan pada mobil terlebih dahulu, untuk keselamatan.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in 10 Hal Periksa yang Wajib Diperiksa Sebelum Berkendara dengan Mobil, dari Ban Cadangan hingga Lampu
Warta Kota/Alex Suban
Ilustrasi berkendara - Model menunjukkan interior New Calya compact 7 seater terbaru Toyota saat peluncurannya di Jakarta, Senin (16/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Bila Anda hendak bepergian menggunakan mobil setidaknya ada 10 hal yang harus Anda perhatikan.

Misalnya seperti memeriksa ban serep hingga mengecek rem dan kopling adalah hal yang tidak boleh disepelekan.

Cara ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.

Dikutip dari Wheels24.com, berikut ini 10 hal yang harus Anda periksa sebelum mengendarai mobil:

1. Cairan (oli dan cairan pendingin)

Pemeriksaan mesin dalam kap menjadi hal pertama dalam daftar ini.

Memeriksa kadar cairan terlebih dahulu adalah hal yang paling penting, karena ini bagian dalam mobil yang menjadi salah satu faktor kelancaran saat berkendara.

Berita Rekomendasi

Jika tingkat cairan pendingin dan oli Anda rendah, Anda bisa mengalami kebocoran saat berkendara.

Pastikan juga memeriksa minyak rem, jika level ini terlalu rendah, artinya mobil Anda tidak aman untuk dikendarai.

Cek Lampu
Cek Lampu (Wikihow)

2. Lampu

Pasastikan bahwa semua lampu mobil Anda bekerja dengan benar.

Terutama jika Anda berkendara di malam hari atau dalam cuaca berkabut.

Apalagi jika Anda berada di wilayah asing atau wilayah yang belum Anda tuju sebelumnya.

Ini adalah pemeriksaan sederhana namun penting, karena faktor pencahayaan mobil juga menjadi kunci keselamaan saat berkendara.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas