Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Benarkah Petugas Jasa Marga Berhak Sita STNK Gara-gara Saldo e-Toll Tak Cukup?

Unggahan tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook R Win, namun unggahannya tersebut sudah dihapus.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Benarkah Petugas Jasa Marga Berhak Sita STNK Gara-gara Saldo e-Toll Tak Cukup?
Facebook
Tangkapan layar dari unggahan viral di media sosial Facebook 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah unggahan yang menyebutkan petugas Jasa Marga mengambil Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pengemudi mobil lantaran saldo e-Toll-nya tidak cukup viral di media sosial Facebook pada Minggu (19/1/2020).

Unggahan tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook R Win, namun unggahannya tersebut sudah dihapus.

Hingga Minggu (19/1/2020) kemarin unggahan tersebut telah disukai lebih dari 1.000 kali.

Selain R Win, pemilik akun Facebokk Aditya darma juga turut mengunggah soal hal yang sama.

Adapun kedua akun tersebut menuliskan "assalamualaikum wr wb. selamat malam
maaf saya minta pencerahan nya. kronologi adik sy lewat tol waru gunung. masuk krian mojokerto arah surabaya turun gunung sari.
karena saldo etoll tidak cukup akhirnya turun dan di beri pinjaman dari mobil belakang
tp petugas jasa marga memberhentikan mobil adik sy dan mengambil stnk mobil selanjutnya di suruh bayar sebesar jarak tol terjauh yaitu semarang surabaya, apakah bener aturan seperti ini menahan stnk dan membayar denda sperti foto di atas terima kasih".

Guna mencari tahu informasi yang sebenarnya, Kompas.com menghubungi Manager Operasi PT Jasa Marga Surabaya Mojokerto, Erfan Affandi.

Ia mengatakan, kejadian tersebut benar terjadi di Gerbang Tol (GT) Warugunung arah Surabaya Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

Berita Rekomendasi

"Itu kejadiannya kemarin Sabtu (18/1/2020) pukul 20.44 WIB," katanya kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Adapun kronologinya adalah kendaraan minibus abu-abu dengan pelat nomor L 1346 RM yang dikendarai oleh Andri Hermawan masuk ke Gardu 8 GT Warugunung dengan saldo uang elektronik yang kurang.

Baca: Tak Bisa Tunjukkan Bukti Fisik Transaksi E-Toll? Ada Denda 2 Kali Tarif Tol Jarak Terjauh

Saat itu, petugas bernama Suheirman meminta yang bersangkutan untuk melakukan top up uang elektronik namun yang bersangkutan tidak mau dan meminjam uang elektronik kendaraan di belakangnya.

"Jalan Tol Surabaya-Mojokerto menerapkan sistem transaksi tertutup di mana pengguna jalan membayar tarif tol sesuai dengan jarak," jelas Erfan.

Lebih lanjut, tarif tol akan dihitung berdasarkan data gerbang tol masuk (tap in) dan data gerbang tol keluar (tap out) sehingga transaksi wajib menggunakan satu uang elektronik yang sama.

"Dengan pengertian tersebut, maka peminjaman uang elektronik kepada mobil belakang tidak bisa dilakukan di jalan tol dengan sistem tertutup," katanya lagi.

Karena itulah, saat yang bersangkutan melakukan tapping, transaksi tetap berhasil, namun pengguna jalan yang di belakangnya (pemilik uang elektronik yang ditransaksikan oleh yang bersangkutan) tidak dapat melakukan transaksi kembali dengan uang elektronik yang sama.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas