Menperin Ungkap Alasan Tertundanya Aturan ODOL
Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap alasan tertundanya penerapan aturan Over Dimesion Overload (ODOL) hingga 2023.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap alasan tertundanya penerapan aturan Over Dimesion Overload (ODOL) hingga 2023.
"Sudah jadi kesepakatan kami, jadi kami mohon Gaikindo bersabar. Kami sepakati tunda ODOL ke 2023 karena tekanan ekonomi global begitu kuat, termasuk juga ke sektor otomotif," tutur Agus Gumiwang saat pembukaan GIICCOMVEC, Kamis (5/3/2020) di JCC, Jakarta.
Baca: Jadwal Pekan ke-27 Liga Spanyol, Barcelona Jamu Real Sociedad, Real Madrid Berpeluang Menjauh
Menperin menegaskan, memang aturan ODOL harus secepatnya diterapkan di Indonesia, namun kembali kepada kondisi ekonomi global membuat regulasi ini harus diundur penerapannya.
"Sektor industri sudah tidak ada alasan lagi untuk menunda kebijakan ODOL yang memang sangat dibutuhkan," jelas Agus.
Selain itu, pemberlakuan regulasi mengenai Euro 4 juga terus didorong Kemenperin.
"Kami juga berharap pemberlakuan Euro 4 untuk kendaraan komersial berbahan bakar diesel efektif berlaku mulai April 2021," ungkap Menperin.