Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Menperin Ungkap Alasan Tertundanya Aturan ODOL

Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap alasan tertundanya penerapan aturan Over Dimesion Overload (ODOL) hingga 2023.

Editor: Sanusi
zoom-in Menperin Ungkap Alasan Tertundanya Aturan ODOL
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita didampingi Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi dan Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi resmi membuka pameran kendaraan niaga Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2020 Kamis 5 Maret 2020 di Jakarta Convention Center ( JCC), Jakarta. Pameran berlangsung sampai Minggu, 8 Maret 2020. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap alasan tertundanya penerapan aturan Over Dimesion Overload (ODOL) hingga 2023.

"Sudah jadi kesepakatan kami, jadi kami mohon Gaikindo bersabar. Kami sepakati tunda ODOL ke 2023 karena tekanan ekonomi global begitu kuat, termasuk juga ke sektor otomotif," tutur Agus Gumiwang saat pembukaan GIICCOMVEC, Kamis (5/3/2020) di JCC, Jakarta.

Baca: Jadwal Pekan ke-27 Liga Spanyol, Barcelona Jamu Real Sociedad, Real Madrid Berpeluang Menjauh

Menperin menegaskan, memang aturan ODOL harus secepatnya diterapkan di Indonesia, namun kembali kepada kondisi ekonomi global membuat regulasi ini harus diundur penerapannya.

"Sektor industri sudah tidak ada alasan lagi untuk menunda kebijakan ODOL yang memang sangat dibutuhkan," jelas Agus.

Selain itu, pemberlakuan regulasi mengenai Euro 4 juga terus didorong Kemenperin.

"Kami juga berharap pemberlakuan Euro 4 untuk kendaraan komersial berbahan bakar diesel efektif berlaku mulai April 2021," ungkap Menperin.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas