Suzuki Perpanjang Penghentian Operasional Pabrik, Upah Dasar Pekerja Tetap Dibayar Penuh
PT Suzuki Suzuki Indomobil Motor kembali memperpanjang waktu penghentian sementara kegiatan operasional pabrik mulai 11-22 Mei 2020 mendatang.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Suzuki Suzuki Indomobil Motor kembali memperpanjang waktu penghentian sementara kegiatan operasional pabrik mulai 11-22 Mei 2020 mendatang.
Keputusan ini diambil Suzuki untuk mendukung pemerintah yang telah memperpanjang periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus dalam rangka menerapkan kebijakan Hygiene Commitment di lingkungan perusahaan dan diler sebagai upaya antisipatif mencegah penyebaran Covid-19.
President Director PT Suzuki Indomobil Motor dan PT Suzuki Indomobil Sales, Seiji Itayama menyebut saat ini Suzuki menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca: Xiaomi Luncurkan Smartphone Flagship Tebaru Mi 10, Ini Spesifikasinya
"Suzuki akan mematuhi perpanjangan PSBB dari pemerintah. Di luar itu, Suzuki juga memiliki kebijakan Hygiene Commitment yang berlaku bagi perusahaan dan semua diler," kata Itayama, Jumat (8/5/2020).
Pedoman keamanan, kesehatan dan interaksi antar manusia di lingkungan kerja Suzuki saat ini sangat ketat.
Untuk itu, selama dua minggu ke depan Suzuki akan kembali menghentikan sementara semua kegiatan di pabrik.
Baca: Tips Tetap Cuan Bagi UMKM di Tengah Pandemi Covid-19
Pada penghentian sementara kali ini, semua kegiatan di ketiga pabrik Suzuki yang ada di Cakung, Tambun dan Cikarang seluruhnya berhenti beroperasi, termasuk untuk pengadaan unit ekspor yang pada periode sebelumnya beroperasi selama empat hari untuk memenuhi permintaan di beberapa negara.
Suzuki akan melakukan pengkajian bagaimana cara menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang sesuai aturan pemerintah dan Hygiene Commitment Suzuki.
Ke depan, Suzuki berharap dapat membuka kembali opersional pabrik dengan normal agar bisa terus berkontribusi secara aktif bagi perekonomian Indonesia.
"Saat ini kami merencanakan untuk melakukan studi dan mempertimbangkan bagaimana agar operasional pabrik bisa berjalan dengan tetap menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang ketat, seperti pengaturan jarak aman di line produksi atau interaksi di antara karyawan. Pada prinsipnya kami sangat berhati-hati dan mengikuti aturan pemerintah demi keselamatan bersama," ungkap Itayama.
Baca: Niat Shalat Subuh, Doa Qunut dan Tata Cara, Tulisan Arab dan Latin
Selama perpanjangan periode penghentian sementara kali ini, Suzuki juga tetap akan memberikan upah dasar secara penuh kepada karyawan yang sementara tidak bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di samping memprioritaskan keselamatan karyawan, Suzuki tetap fokus pada kualitas layanan pelanggan.
Berbagai layanan tetap dapat diakses oleh pelanggan seperti Halo Suzuki, aplikasi My Suzuki serta website resmi Suzuki.
Layanan Home Serive, Pick Up Service dan Suzuki Emergency Roadside Assistance (SERA) juga bisa didapatkan konsumen melalui Halo Suzuki.