Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Polda Metro Jaya Berlakukan Kuota Per Hari untuk Layanan SIM, Cegah Penularan Covid-19

Ketentuan tersebut diberlakukan agar masyarakat yang mengajukan permohonan SIM tidak menumpuk.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polda Metro Jaya Berlakukan Kuota Per Hari untuk Layanan SIM, Cegah Penularan Covid-19
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah warga saat mengurus pembutan surat izin mengemudi (SIM) online di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuka kembali pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sejak Sabtu (30/5/2020). Untuk mencegah penularan virus Corona, kepolisian menerapkan pembatasan kuota pelayanan setiap harinya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo mengatakan ketentuan tersebut diberlakukan agar masyarakat yang mengajukan permohonan SIM tidak menumpuk dan tetap menjaga physical distancing.

"Dengan sistem first in dan first out. Siapa yang akan datang pertama mendapatkan kupon kuota tersebut."

"Misalnya kuota hari ini di SIM keliling misalnya ada 200. 200 orang pertama itu yang mendapatkan kupon, kemudian setelah 200 itu selesai maka pelayanan akan kita close," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (4/6/2020). 

Baca: Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan

Untuk pemohon yang tidak mendapatkan kuota bisa datang lagi keesokan harinya. Adapun kuota yang ditetapkan oleh kepolisian berbeda sesuai dengan kapasitas ruang tunggu di masing-masing kantor pelayanan.

Baca: FOTO-FOTO MESRA Liburan Bulan Madu Awan Arzum Balli, Bule Turki yang Nikahi Petugas PPSU

"Kalau di Satpas Daan Mogot yang jumlahnya besar itu bisa kita sampai 600 atau 800 orang perhari. Tapi kalau di SIM keliling hanya mencapai 150 sampai 200 orang per hari."

Berita Rekomendasi

"Kalau di Satpas Kebun Nanas karena kecil bisa mencapai 100 hingga 150 orang. Jadi betul-betul kita melihat dan menjaga physical distancing dari pemohon," ungkapnya.

Baca: Lion Air Group Kembali Berhenti Terbang, Biaya Tes PCR Lebih Mahal dari Tiket Pesawat

Di sisi lain, ia mengatakan pihak kepolisian juga akan menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran virus Corona lainnya. Mulai dari mencuci tangan hingga menggunakan masker.

Baca: Trik Merawat Jaket untuk Kebutuhan Berkendara

"Protokol Covid-19 di pelayanan-pelayanan kami tetap dilakukan. Dari mencuci tangan, mengecek suhu badan termasuk kewajiban menggunakan masker," ujar Sambodo.

"Anggota kami yang memberikan pelayanan itu juga menggunakan masker dan face shield sehingga kemudian protokol covid-19 kita lakukan sebaik-baiknya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas