Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Mobil Honda Anda Kena Recall? Ini yang Perlu Anda Ketahui Tentang Program Recall Honda

Pada dasarnya, langkah recall oleh produsen kendaraan merupakan wujud tanggung jawab terhadap produknya, sekalipun telah berada di tangan konsumen.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mobil Honda Anda Kena Recall? Ini yang Perlu Anda Ketahui Tentang Program Recall Honda
IST
ILUSTRASI - Aktivitas servis kendaraan di bengkel resmi Honda. 

Program recall Fuel Pump dimulai tanggal 15 Juli 2020. Meskipun tidak ada batasan waktu, kami tetap menyarankan untuk melakukan perbaikan secepatnya.

9.) Sebelumnya saya melakukan perbaikan dalam program recall di bengkel resmi Honda. Mengapa sekarang saya kembali dipanggil untuk program recall?

Kami senantiasa melakukan evaluasi terhadap produk-produk yang telah kami produksi untuk menjaga standar dan kualitas tertinggi.

Tindakan pemanggilan kembali atau recall akan dilakukan saat ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan standar produksi, sehingga kami melakukan penggantian komponen sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keamanan dan keselamatan konsumen.

10.) Apakah perbaikan di program ini dapat dilakukan dengan menggunakan layanan Home Service?

Terkait dengan prosedur perbaikan, proses penggantian komponen Fuel Pump hanya dapat dilakukan di bengkel resmi Honda.

Sebagai pilihan, Anda juga dapat memesan layanan pick up service atau penjemputan mobil ke rumah sesuai dengan ketersediaan di masing-masing dealer.

BERITA REKOMENDASI

11.) Sehubungan dengan pandemi Covid-19, apakah saat ini aman untuk pergi ke bengkel Honda untuk melakukan perbaikan?

Untuk menjaga kesehatan dari setiap pengunjung dealer, kami telah menerapkan prosedur kesehatan meliputi pengecekan suhu badan, himbauan untuk menggunakan masker, penerapan physical distancing di ruang penerimaan dan ruang tunggu serta proses sanitasi terhadap fasilitas dealer dan kendaraan pelanggan.

Selain itu, saat melakukan pengerjaan, teknisi juga akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di dalam kabin serta wajib menggunakan masker dan sarung tangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas