Wacana Sepeda Masuk Tol, Polri Tunggu Kajian Kementerian PUPR
Syafrin mengatakan, pesepeda road bike membutuhkan jalur khusus karena sepedanya berkecepatan tinggi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menunggu kajian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pemanfaatan ruas jalan tol dalam kota untuk jalur sepeda jenis road bike.
"Kami menunggu Kementerian PUPR apakah diizinkan atau tidak," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).
Meski hanya diminta diberlakukan setiap hari Minggu, kebijakan tersebut mendapatkan banyak kritik lantaran dinilai berbahaya. Sambodo mengaku enggan mengkomentari wacana itu terlebih dahulu hingga ada kajian dari pihak terkait.
"Kami akan kaji dan survei dulu," pungkasnya.
Baca: Gubernur Anies Memang Serius Kok, Usulkan Sepeda Bisa Masuk Tol
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, jalur sepeda yang diusulkan di tol dalam kota akan dibatasi dengan traffic cone (kerucut jalan).
Pemprov DKI Jakarta mengusulkan jalur tol dalam kota, yakni tol Kebon Nanas hingga Tanjung Priok untuk digunakan sebagai jalur sepeda road bike setiap hari Minggu.
Baca: Politisi PDIP Tuding Ide Sepeda Masuk Tol Upaya Pengalihan Isu
"Akan ada cone disiapkan. Oh tidak (ditutup semua jalan). Ditutup satu jalur itu," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).
Syafrin menyebutkan, jalur pesepeda yang akan digunakan adalah di sisi barat dengan panjang 10 kilometer hingga 12 kilometer.
"Jadi jalan tol di sisi baratnya dari Kebon Nanas sampe Plumpang itu ditutup kemudian para pesepeda road bike ini hanya akan di dalamnya tidak keluar ke jalan arteri," jelasnya.
Selain sepeda road bike, sepeda jenis lainnya tak diizinkan. Syafrin mengatakan, pesepeda road bike membutuhkan jalur khusus karena sepedanya berkecepatan tinggi.
"Iya enggak boleh. Hanya untuk road bike. Karena memang spesifikasi yang dibutuhkan harus memiliki jalan panjang cukup dan memadai dan itu adanya di jalan tol," kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memanfaatkan ruas jalan tol lingkar dalam bagi pesepeda.
Dalam surat yang dikirimkan pada 11 Agustus 2020 itu tertulis, bahwa terjadi peningkatan volume pesepeda setiap minggunya, dengan volume tertinggi pada minggu ketujuh atau dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 26 Jull 2020 sebanyak 82.380 pesepeda.
Dengan rata-rata kenaikan volume pesepeda dari minggu pertama sampai dengan minggu ketujuh sebesar 15 persen.
"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagal lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," bunyi surat tersebut.