Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Daihatsu Tunggu Rincian Aturan PSBB di DKI Jakarta

Terkait keputusan PSBB ini, pada prinsipnya Daihatsu selalu mendukung dan mensupport keputusan dari pemerintah pusat maupun pemerintah DKI.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Daihatsu Tunggu Rincian Aturan PSBB di DKI Jakarta
TRIBUNNEWS/LITA FEBRIANI
Marketing and Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), Hendrayadi Lastiyoso 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua pada Senin (14/9/2020) mendatang.

Menanggapi hal ini, Marketing and Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), Hendrayadi Lastiyoso mengatakan, pihaknya mendukung segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

"Pada prinsipnya Daihatsu selalu mendukung dan mensupport keputusan dari pemerintah pusat maupun pemerintah DKI. Jadi kalau Senin kita mulai PSBB lagi, kita tentu saja mendukung karena apapun keputusannya itu sudah melalui pemikiran yang matang, perhitungan yang dianggap yang paling baik," tutur Hendrayadi saat virtual konferensi pers, Jumat (11/9/2020).

Mengenai operasional outlet Daihatsu bagaimana ke depannya, Hendrayadi menyebut masih menantikan aturan lebih lanjut dari Gubernur DKI Jakarta.

Baca: Kasus Baru Covid-19 Meningkat, Daihatsu Perketat Protokol Kesehatan di Tiga Pabrik

Daihatsu belajar dari PSBB total tahap satu, dimana hanya bengkel yang dapat beroperasi dengan surat izin atau Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri ( IOMKI) dari Kementerian Perindustrian.

"Kalau IOMKI itu masih diperbolehkan oleh Pemprov DKI, maka bengkel kita akan tetap beroperasi tetapi seperti yang lalu hanya 50 persen, sedangkan showroom tidak boleh beroperasi dan kantor juga tidak boleh beroperasi. Tapi kalau misalnya nanti seperti kata Gubernur harus total, maka kita akan mematuhi dan mengikuti aturannya," jelas Hendrayadi. 

Baca: Jakarta PSBB Lagi, Aprindo Minta Ritel Modern dan Mal Tetap Boleh Buka

Berita Rekomendasi

Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra menambahkan, pihaknya ingin mengetahui detail dari PSBB jilid kedua.

"Kami ingin mengetahui lebih jelas, namanya ketat itu seperti apa, untuk bisa diimplementasikan sesuai dengan keputusan pak Anies. Sampai hari ini kami belum terima dan kami belum tahu. Maka kami belum bisa memutuskan apa-apa, masih menunggu," terang Amel.

Kantor Daihatsu sendiri selama ini sudah mengurangi aktivitasnya dengan membagi menjadi dua tim, merah dan hijau.

Tim merah akan berangkat bekerja dikantor selama satu minggu dan minggu berikutnya akan bekerja dari rumah, berganti dengan tim hijau yang bekerja dari kantor.

"Pada dasarnya kami sudah melakukan 50 persen dari employe menerapkan physical distancing. Kalau seperti itu masih belum cukup akan seperti apa, kami ingin tahu juga. Kami juga sudah menggunakan sebuah aplikasi, semua karyawan Daihatsu diharapkan untuk menginstal sebuah aplikasi. Jadi aplikasi itu ketika saya dekat dengan orang lain aplikasinya akan langsung bunyi, memperingatkan bahwa saya memasuki jarak yang kurang aman dengan orang lain. Aplikasi itu bisa melacak saya ke mana saja, saya ketemu siapa aja, itu semua sudah disiapkan oleh Daihatsu," imbuh Amel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas