Korlantas Polri: Kematian dan Cedera di Jalan Akibat Laka Lantas Adalah Tragedi Sia-sia
Korlantas Polri menegaskan, kematian atau cedera di jalan akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) merupakan tragedi yang sia-sia.
Editor: Choirul Arifin
Dirkamsel Korlantas Polri :
Korban Lakalantas
Tragedi Sia-sia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Prof Dr Chryshnanda Dwilaksana, M.Si mengatakan, kematian atau cedera di jalan akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) merupakan tragedi yang sia-sia.
Untuk itu, semua pihak harus berusaha segera bertindak, mencari solusi dan mencegah agar tak terulang. Korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan serta cacat permanen, terus bertambah seakan tidak ada pelajaran dari kejadian kecelakaan yang terus berulang.
Mengutip data di Korlantas Polri, Chryshnanda menyatakan, kejadian lakalantas selama Januari – Oktober 2020 mencapai 83.715 kali dengan korban meninggal dunia 19.320 jiwa, luka berat 8.995 orang, luka ringan 95.134 orang, serta kerugian materil Rp 163.339.918.003.
Dia menambahkan, mengenang peristiwa serta korban lakalantas adalah satu upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib aturan, tertib berlalu lintas.
Baca juga: Jambret Ditangkap Polres Depok, Jejaknya Terendus Setelah Alami Kecelakaan Lalu Lintas
Kegiatan ini digelar bertepatan dengan 'International World Day of Remembrance for Road Traffic Victims (WDoR)', yang diinisiasi Road Peace yang diselenggarakan Korlantas Polri bersama komunitas pegiat keselamatan berlalu lintas Road Safety Association, Bike To Work dan Koalisi Pejalan Kaki, berupa kegiatan terbatas dengan protokol kesehatan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Baca juga: Kecelakaan Tunggal Mobil Mewah di Tol Cipali, Kendaraan Hancur Sementara Sopir Luka Ringan
Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, mengingatkan, jumlah korban lakalantas memang lebih tinggi dari korban bencana alam dan meninggal akibat penyakit.
"Fakta ini terus menjadi perhatian kami untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Dia menegaskan, upaya-upaya membangun budaya tertib berlalu lintas dilakukan untuk memberikan nutrisi kepada masyarakat akan pentingnya tertib mentaati peraturan lalu lintas. Perlu diingat, pelanggaran peraturan lalu lintas, menjadi penyebab utama terjadinya lakalantas.
Dia menambahkan, kegiatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan.
Kegiatan ini memajang 100 manekin yang disimbolisasikan sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Manekin-manekin ini di tempatkan dilokasi sekitaran bunderan HI agar terlihat oleh masyarakat.
"Berkoordinasi dengan LSM Keselamatan Jalan se dunia, Road Safety Association (RSA) menyelenggarakan acara ini setiap tahun, sebagai momen mengenang salah satu pendiri kami yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, yakni almarhumah ditabrak anak kecil yang naik sepeda motor," ujar Rio, anggota Badan Kehormatan RSA.
Kombes Pol Arman Achdiat, SIK, M.Si, Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri yang hadir mewakili Dirkamsel Korlantas Polri mengatakan, kesadaran tertib berlalu lintas harus tumbuh dalam diri masing-masing pengguna jalan.
"Patuh bukan karena takut ada petugas, tetapi patuh karena sadar kecelakaan lalu lintas dapat menimpa siapa saja, kapan saja dan dimana saja,"ujarnya.
Dengan kegiatan seperti ini dan berkolaborasi dengan komunitas pegiat keselamatan berlalu lintas, diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya tertib berlalu lintas.
"Kita semua tidak ada yang mau menjadi korban kecelakaan," imbuh Kombes Pol Arman Achadiat.
Lebih lanjut dia mengatakan, selain untuk mengenang pertistiwa lakalantas, di kegiatan ini Korlantas Polri juga menyerahkan bantuan berupa kursi roda dan kruk penyangga kepada perwakilan dari komunitas korban lakalantas, sebagai kepedulian dan memberikan semangat kepada mereka yang menjadi korban untuk melanjutkan hidup dan berkehidupan.