Platform Digital Bidbox Siapkan Publikasi Cuma-Cuma untuk Jual Mobil Bekas
Bidbox dikelola oleh PT Armada Maha Karya, anak usaha PT Mitra Pinasthika Mustika (MPMX).
Editor: Choirul Arifin
![Platform Digital Bidbox Siapkan Publikasi Cuma-Cuma untuk Jual Mobil Bekas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bidbox.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Platform online diler mobil multibrand Bidbox menawarkan program publikasi gratis untuk masyarakat yang ingin menjual mobilnya dan kesulitan menemukan pembeli.
Program publikasi gratis ini dilakukan melalui seluruh channel media sosial dan email newsletter.
COO MPMX Ivan Hindarko menjelaskan, program ini dibuat karena banyaknya masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi karena pademi Covid-19 hingga harus menjual aset kendaraannya.
Namun, mereka menemui kesulitan saat melakukan proses penjualan.
Baca juga: OLX Autos: Pasar Mobil Bekas Bisa Kembali Pulih di Masa Pandemi
"Melihat keadaan ini, kami tergerak untuk menghadirkan program yang
bisa membantu dan menjadi solusi atas kesulitan yang sedang dialami, tapi tanpa bertolak dari kegiatan bisnis kami sebagai platform online diler mobil,” ujar Ivan Hindarko, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: BMW Astra Used Car Siapkan Rp 100 Miliar untuk Beli Mobil Bekas Konsumen
Ivan menjelaskan, program publikasi gratis ini akan dilakukan Bidbox melalui akun media sosialnya yaitu Instagram @bidbox.id, Facebook Fanpage @bidboxid, Twitter @bidboxid, juga melalui akun Youtube BidboxID, serta publikasi via email newsletter Bidbox ke seluruh pelanggannya.
Untuk mendapatkan publikasi gratis, pelanggan atau pemilik mobil cukup mengirimkan direct message (DM) terlebih dahulu ke akun Instagram @bidbox.id.
Kemudian tim admin Bidbox akan menginformasikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Antara lain, foto asli mobil dengan komposisi terbaik, mengirimkan foto STNK, foto selfie dengan menunjukkan KTP, dan beberapa hal lain.
Setelah persyaratan sudah terpenuhi dan mendapatkan verifikasi dari
tim Bidbox, iklan mobil akan langsung dipublikasikan.
Ivan menjelaskan, dalam program ini, Bidbox hanya berperan sebagai rekanan untuk publikasi.
"Proses dealing dan transaksi dapat dilakukan langsung antara penjual dan pembeli tanpa melibatkan kami,” ujar Ivan.
Program ini hanya akan berlangsung sampai dengan akhir tahun 2020 ini alias sampai 31 Desember 2020.
Ivan sangat berharap, masyarakat yang hendak menjual kendaraan bekasnya memanfaatkan kesempatan ini.
“Memiliki mobil dari Bidbox memang pilihan terbaik. Namun, bisa membantu
sesama dalam kondisi yang sulit seperti saat ini merupakan hal yang harus diutamakan,” ujarnya.
Bidbox dikelola oleh PT Armada Maha Karya, anak usaha PT Mitra Pinasthika Mustika (MPMX).