Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Kementerian dan Lembaga Didorong Gunakan Kendaraan Listrik

Sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) terkait bagaimana memberikan berbagai afirmasi kebijakan terhadap pengembangan kendaraan listrik. 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kementerian dan Lembaga Didorong Gunakan Kendaraan Listrik
IST
Mobil listrik Glory E3 lengkap dengan charging station-nya dipamerkan di Booth DFSK pada gelaran GIIAS 2019 di Hall 6C Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Senin (22/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, pemerintah sedang mendorong sektor kendaraan listrik yang sekarang ini sedang jadi isu tersendiri. 

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) terkait bagaimana memberikan berbagai afirmasi kebijakan terhadap pengembangan kendaraan listrik

"Terutama, insentif fiskal dan juga beberapa insentif lain untuk mendorong mengenai industri untuk kendaraan listrik, nikel, dan baterai," ujarnya dalam webinar, Senin (14/12/2020). 

Menurut Susi, Indonesia menjadi negara penghasil nikel terbesar dan potensi itu luar biasa, sehingga pemerintah mendorong juga dari sisi permintaan.

"Teman-teman di berbagai kementerian dan lembaga sudah koordinasi betul. Senin (pekan depan) nanti akan di-launching satu konsep kebijakan dan gerakan namanya KLBB atau kendaraan listrik berbasis baterai," katanya. 

Jadi, dia menambahkan, itu akan menjadi gerakan nasional, termasuk nanti beberapa kebijakan konkrit akan dilakukan pemerintah. 

Berita Rekomendasi

"Misalkan nanti belanja kementerian dan lembaga sudah mulai menggunakan kendaraan listrik. Jadi, selain di sisi produksinya, di sisi permintaan juga kita sudah akan mulai ada keberpihakan ke sana," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas