Tips dan Trik
Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Online, Bisa Juga Lewat Indomaret atau Alfamart
Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Online di aplikasi Samolnas dan juga website resmi e-Samsat, Bisa Juga Lewat Indomaret dan Alfamart

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara bayar pajak kendaraan baik motor ataupun mobil secara online.
Pembayaran pajak kendaraan online dapat melalui aplikasi Samolnas dan juga website resmi e-Samsat.
Meski secara online, ada beberapa syarat yang harus disiapkan ketika akan pajak kendaraan.
Pada artikel ini juga dilengkapi cara bayar pajak lewat Indomaret dan Alfamart.
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini Arti Istilah di STNK dan Cara Perhitungan Pajaknya
Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor atau Mobil di Indomaret dan Alfamart, Bisa Juga Secara Online

Cara bayar pajak kendaraan online
Bayar pajak kendaraan secara online bisa lewat aplikasi Samsat Online Nasiona (Samolnas) dan juga website resmi e-Samsat.
Dikutip dari Kompas.com, berikut cara bayar pajak kendaraan online:
1. Pemohon mengunduh aplikasi Samolnas.
2. Setelah terinstal, klik mulai dan pendaftaran.
3. Pemohon bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan, dan klik "lanjutkan".