Sudah Terdaftar di NJKB, Honda Belum Tentu Jual City Hatchback di Indonesia
PT Honda Prospect Motor (HPM) telah mendaftarkan Honda City Hatchback melalui Samsat DKI Jakarta dengan Nilai Jual
Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Honda Prospect Motor (HPM) telah mendaftarkan Honda City Hatchback melalui Samsat DKI Jakarta dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) berkode CITY HB.
Melihat dari situs Samsat, Honda City Hatchback yang didaftarkan menggunakan mesin berkapasitas 1.500 cc, serta memiliki dua tipe yaitu RS CVT dan RS MT.
Baca juga: Repsol Honda bersama Marc Marquez Cs Miliki Misi Ambisius di MotoGP 2021
Business Innovation and Marketing & Sales Director, Yusak Billy membenarkan kabar tersebut.
"Jadi benar, City Hatchback itu memang sudah didaftarkan, karena sudah bisa dilihat dari situs onlinenya Samsat," kata Billy saat jumpa pers, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Honda Buka Peluang Cari Pengganti Marc Marquez Buat MotoGP 2021
Meski sudah terdaftar dengan NJKB, nyatanya hal ini tak membuat Honda akan menjual model tersebut di Tanah Air.
Honda masih akan mempelajari lebih lanjut situasi pasar otomotif Indonesia dan kriteria kendaraan yang diinginkan konsumen.
Baca juga: Terlalu Bergantung kepada Marc Marquez, Bagaimana Nasib Repsol Honda di MotoGP 2021?
"Tetapi untuk dipasarkan di sini atau enggak kami masih pelajari lagi ya. Segala sesuatu yang didaftarkan belum tentu 100 persen dipasarkan di sini. Jadi balik lagi, kami akan menyiapkan produk yang benar-benar keinginan konsumen," jelas Billy.