Mitsubishi Siapkan 15 Bengkel Uji Emisi
Saat uji emisi, ada sejumlah parameter yang keluar seperti CO, HC, O2, Lambda dan AFR (Air Fuel Ratio).
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahukah Tribunners, ambang batas emisi gas buang di Indonesia berpatokan pada parameter karbon monoksida (CO) 1,5 persen Vol dan hidrokarbon (HC) 200 ppm Vol.
Saat uji emisi, ada sejumlah parameter yang keluar seperti CO, HC, O2, Lambda dan AFR (Air Fuel Ratio).
Namun, yang menjadi fokus adalah CO dan HC. Utamanya karena CO dan HC merupakan gas buang yang bersifat racun bagi manusia dan bisa menimbulkan beberapa penyakit.
Selain itu, HC dan CO merupakan gas sisa yang langsung mencerminkan kinerja mesin.
Jika kadar CO tinggi, artinya pembakaran di ruang mesin kendaraan kurang sempurna akibat kurangnya udara dalam campuran dengan bahan bakar.
Sedangkan gas HC menunjukkan bahan bakar yang tidak terbakar.
Baca juga: Biaya Uji Emisi di Bengkel Auto2000 Rp 161.000
Agar kendaraan lolos uji emisi, perawatan berkala menjadi kunci, seperti memastikan saluran masuk bahan bakar dan filter udara bersih, karena akan berpengaruh pada angka HC.
Baca juga: Honda Buka Layanan Uji Emisi Kendaraan di 23 Dealer, Biaya Mulai Rp 50.000
Pastikan juga koil dan busi selalu dalam kondisi prima ketika uji emisi sehingga proses pembakaran tidak bermasalah.
Selanjutnya mesin mobil wajib bekerja dalam suhu optimal saat uji emisi dengan cara memeriksa sistem pendingin dan pelumas mesin.
Jika mesin bermasalah dan pelumas ikut terbakar tentu akan meningkatkan angka CO, termasuk juga membebani kerja mesin sehingga emisi gas buangnya sulit dikendalikan.
Yang tak kalah penting lagi, biarkan mesin dalam kondisi standar alias tidak dimodifikasi dan gunakan bahan bakar sesuai rekomendasi pabrikan agar pembakaran pada dalam ruang mesin bisa berlangsung lebih sempurna.
Pembakaran yang sempurna dapat menekan angka CO karena minimnya endapan karbon pada ruang bakar dari sisa pembakaran bermasalah.
Fungsi lain dari rutin cek uji emisi adalah akan mengirit bahan bakar serta mengoptimalkan tenaga mesin mobil.
Selanjutnya lingkungan akan sehat karena udara bersih dan yang terakhir kerusakan pada bagian-bagian mesin mobil dapat diketahui.
Berdasarkan informasi dari website resminya, ada 15 bengkel resmi Mitsubishi Motors di area DKI Jakarta yang telah siap untuk menyelenggarakan uji emisi, sehingga konsumen tidak perlu ragu dan khawatir dalam melakukan perawatan dan uji emisi kendaraannya dengan nyaman.
Setiap konsumen yang melakukan uji emisi kendaraannya di bengkel resmi Mitsubishi Motors akan mendapatkan surat keterangan atau sertifikat tertulis terkait hasil uji emisinya yang terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan dapat menjadi bukti yang sah bila sewaktu diperlukan pihak berwenang.