Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Perkiraan Harga Mobil Low MPV Pasca Pembebasan Pajak, dari Avanza Sampai Wuling Confero

Avanza harga awalnya Rp 200,2 juta sampai Rp 231,250 juta, estimasi harga barunya menjadi Rp 180,180 juta sampai Rp 208,125 juta.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Perkiraan Harga Mobil Low MPV Pasca Pembebasan Pajak, dari Avanza Sampai Wuling Confero
(Dewantoro)
Penampilan Toyota Avanza Veloz 2019 yang dipamerkan dalam Festival Avanza Veloz Sebangsa di Medan, Sabtu (10/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam keterangan resminya pada Kamis (11/2/2021), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu.

Airlangga mengatakan, relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri.

Dengan begitu, harga mobil mobil penumpang kurang dari 1.500 cc rakitan lokal atau berstatus completely knocked down (CKD) di Indonesia, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi diprediksi akan mengalami penurunan harga hingga puluhan juta rupiah.

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat,” ujar Airlangga, dalam keterangan resmi (11/2/2021).

“Meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” katanya.

Di segmen MPV murah, hampir semua kontestan akan mendapat relaksasi yang dimaksud.

Misalnya Toyota Avanza yang saat ini dihargai mulai Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T).

BERITA REKOMENDASI

Dengan PPnBM Avanza sebesar 10% dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta.

Sebetulnya ini hitungan kasar semata agar terlihat lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.

Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road.

Sedangkan, harga yang ditawarkan model kepada konsumen sudah terbebani lagi dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan pemerintah daerah yang nilainya berbeda-beda tiap provinsi di Indonesia.

Jadi, dengan estimasi hitungan di atas, kita tinggal mengurangi harga jual dengan PPnBM, yakni Rp 200,2 juta dikurangi Rp 20,020 juta hasilnya didapat Rp 180,180 juta.


Kemudian, berdasarkan perhitungan yang sama, Avanza tipe teratas harganya menjadi Rp 208,125 juta.

Berikut ini kisaran harga Low MPV Setelah Mendapat PPnBM 0 Persen:

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas