Rasio Kepemilikan Mobil di Indonesia, 99 Unit per 1.000 Orang, Bagaimana dengan Negara Tetangga?
Industri otomotif merasa sangat terbantu oleh keputusan pemerintah untuk memberikan relaksasi PPnBM
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bambang Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan data yang diperoleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), dari jumlah 1.000 orang Indonesia, tercatat hanya terdapat 99 unit mobil saja.
Data ini merupakan rasio antara kepemilikan mobil dengan jumlah penduduk Indonesia yang tercatat sebanyak 270 juta jiwa.
Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi mengatakan, angka tersebut masih termasuk dalam kategori rendah, jika dibandingkan dengan beberapa negara tetangga khususnya di Asia Tenggara.
"Indonesia saat ini jumlah mobil per 1.000 orang hanya ada 99 mobil. Thailand ada 275 mobil per 1000 orang dan Malaysia ada 400 mobil lebih per 1000 orang," jelas Yohanes dalam acara diskusi secara virtual, Sabtu (27/3/2021).
"Rasio kepemilikan mobil di Indonesia masih relatif rendah yaitu 99 unit/1.000 penduduk, dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya," lanjutnya.
Baca juga: Bangun Pabrik Industri Baterai Kendaraan Listrik, Ini Kata Erick Thohir
Indonesia dalam hal ini menduduki peringkat ke-5.
Untuk peringkat pertama diduduki oleh Brunei Darussalam, yang memiliki rasio 805 unit mobil per 1.000 orang.
Selanjutnya, nomor dua ditempati Malaysia dengan 490 unit per 1.000 orang, kemudian di nomor tiga Thailand dengan rasio 275 unit per 1.000 orang, dan di nomor empat ada Singapura dengan rasio 211 unit per orang.
Yohanes mengatakan, hal ini dapat dijadikan sebuah peluang bagi para pelaku industri otomotif, untuk bisa mendongkrak kinerja penjualan di dalam negeri.
Namun di sisi lain, daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan akibat dari pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia.
Baca juga: Hari Air Dunia, Menteri Siti: Kualitas Air Sungai Membaik, Semua Pihak Harus Terus Tingkatkan
Dari adanya permasalahan tersebut, Yohanes berharap pemerintah terus berupaya untuk membantu pertumbuhan di sektor otomotif. Beberapa kebijakan yang telah diterbitkan adalah, adanya relaksasi DP 0 persen dan juga PPnBM.
"Maka dari itu, industri otomotif merasa sangat terbantu oleh keputusan pemerintah untuk memberikan relaksasi PPnBM, bagi kendaraan bermotor terutama yang dibuat di Indonesia dengan kriteria yang ditentukan oleh pemerintah," pungkasnya.