Toyota Manufacturing Sambut Baik Perpanjangan Insentif PPnBM 100 Persen Hingga Agustus
Mulai berlaku pada Maret lalu, insentif PPnBM 100 persen untuk mobil bermesin di bawah 1.500 cc mampu mendongkrak penjualan para produsen mobil.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang diberikan pemerintah berhasil menaikkan penjualan industri otomotif Indonesia di tengah keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
Mulai berlaku pada Maret lalu, insentif PPnBM 100 persen untuk mobil bermesin di bawah 1.500 cc mampu mendongkrak penjualan para produsen mobil.
Setelah sukses dengan periode pertama yang berlangsung sejak Maret-Mei, pemerintah akan memperpanjang relaksasi PPnBM 100 persen untuk mobil berkubikasi mesin di bawah 1.500 cc hingga Agustus.
Direktur Corporate Affairs Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam, menyambut positif upaya tersebut.
"Kami menyambut baik kebijakan pemerintah. Tentu akan semakin meningkatkan penjualan," kata Bob Azam, Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: Insentif PPnBM 100 Persen untuk Mobil 1.500 CC Diperpanjang, Toyota Bakal Sesuaikan Suplai
Penerapan relaksasi PPnBM dari Pemerintah sendiri berhasil meningkatkan penjualan Toyota di awal tahun.
Berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil wholesale atau dari pabrik ke dealer Toyota masih mendominasi, menyentuh angka 23.301 unit dari total penjualan nasional sebanyak 78.908 unit bulan April 2021.
Baca juga: Relaksasi PPnBM 100 Persen untuk Mobil 1.500 cc Diperpanjang Hingga Agustus 2021
Sebagai informasi, ada enam produk Toyota yang berhasil memenuhi syarat penerima relaksasi PPnBM 1.500 cc, diantaranya Avanza, Rush, Yaris, Vios, Sienta dan Raize.