Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Relaksasi PPnBM 100 Persen untuk Mobil 1.500 CC Diperpanjang, Honda Maksimalkan Kapasitas Produksi

Diperpanjangnya relaksasi PPnBM 100 persen, HPM akan memaksimalkan lini produksi dengan penerapan protokol kesehatan ketat (Prokes)

Penulis: Lita Febriani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Relaksasi PPnBM 100 Persen untuk Mobil 1.500 CC Diperpanjang, Honda Maksimalkan Kapasitas Produksi
PT Honda Prospect Motor
PT Honda Prospect Motor (HPM) memamerkan New 7 Seater eXcitement (N7X) Concept di Dreams Cafe powered by Honda yang berlokasi di Ground Floor, Senayan Park, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai sukses menerapkan relaksasi PPnBM 100 persen untuk mobil di bawah 1.500 cc sejak Maret-Mei, pemerintah memutuskan program tersebut hingga Agustus 2021.

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy, menyambut positif langkah pemerintah memperpanjang program tersebut.

"Saya rasa pemerintah selalu closely monitor perkembangan relaksasi PPnBM tahap 1 lalu dan dengan mempertimbangkan banyak aspek, akan memberikan langkah yang tepat agar perekonomian nasional dapat cepat pulih melalui industri otomotif ini," tutur Billy saat dihubungi Tribunnews, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Honda S660 Beratap Cabriolet Dipamerkan di Senayan

Diperpanjangnya relaksasi PPnBM 100 persen, HPM akan memaksimalkan lini produksi dengan penerapan protokol kesehatan ketat (Prokes).

"Produksi kami sekarang sudah dilakukan dengan kapasitas penuh mengikuti prokes yang ada dan ketersediaan komponen," terang Billy.

HPM memperkirakan penambahan durasi insentif PPnBM 100 persen akan membuat pesanan kendaraan kembali meningkat.

Berita Rekomendasi

"Dengan perpanjangan PPnBM ini, pemesanan kendaraan akan meningkat kembali dan tantangan terbesar kami supaya bisa memproduksi kendaraan semaksimal mungkin agar konsumen dapat menerima secepat-cepatnya," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas