Ada PPKM Darurat, Bisnis Penyewaan Mobil Turun 90 Persen
Manager Operasional Sembodo Car Rental Kisnanto Hadi Pribowo, mengatakan dalam bisnis rental mobil sendiri, pasti terjadi penurunan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali membatasi kegiatan sosial berskala besar di Pulau Jawa Bali melalui PPKM Darurat usai gelombang kedua Covid-19 melanda Indonesia.
PPKM Darurat dijalankan selama 17 hari, terhitung sejak 3-20 Juli mendatang.
Kebijakan ini langsung berdampak pada berbagai bisnis, termasuk bisnis penyewaan atau rental mobil.
Baca juga: Tukang Bubur Kaki Lima Kena Denda Rp 5 Juta, Endang Hanya Bisa Pasrah Karena Langgar PPKM Darurat
Manager Operasional Sembodo Car Rental Kisnanto Hadi Pribowo, mengatakan dalam bisnis rental mobil sendiri, pasti terjadi penurunan yang sangat signifikan.
"Dalam seminggu terakhir saja, kami sudah mengalami penurunan lebih dari 90 persen untuk rental harian. Kondisi ini akan lebih parah karena dalam PPKM Darurat ini kebanyakan perkantoran diberlakukan WFH 100 persen," tutur Bowo kepada Tribunnews, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: VIDEO Anies Marahi HRD Perusahaan Pelanggar Aturan PPKM Darurat: Tidak Bertanggung Jawab dan Egois
Meski begitu, Sembodo Car Rental tetap mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa belakangan ini angka kasus positif semakin banyak dan mengkhawatirkan. Kami berharap dengan diberlakukannya kebijakan ini mampu menekan penyebaran virus agar pandemi ini tidak berkepanjangan," ungkap Bowo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.