PPKM Darurat Turunkan Kapasitas Produksi Daihatsu
Penerapan PPKM Darurat Jawa Bali mulai 3-20 Juli 2021 membuat kapasitas produksi PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menurun.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan PPKM Darurat Jawa Bali mulai 3-20 Juli 2021 membuat kapasitas produksi PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menurun.
Hal ini disebabkan pengetatan protokol kesehatan di fasilitas produksi ADM guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Awal sebelum Covid kapasitas produksi Daihatsu mencapai 530.000 unit. Namun saat awal Covid menjadi 330.000 unit pertahun. Kemudian kapasitas naik lagi 460.000 unit. Saat ini, dengan PPKM Darurat dan penerapan prokes ketat produksi turun menjadi 420.000 unit pertahun," tutur Amel saat jumpa pers vritual, Kamis (15/7/2021).
Industri otomotif masuk ke dalam sektor yang masih dipeebolehkan untuk membuka operasional dengan berbagai pengetatan aturan dari pemerintah.
Baca juga: Soal Pemulangan Pegawai Daihatsu Asal Jepang karena Covid-19, ADM: Kita Ikuti Arahan Pemerintah
"ADM masih tetep boleh beroperasi karena mengekspor produk ke 75 negara. Dalam operasional yang lebih ketat, dengan protokol ketat itu berdampak pada pengurangan produksi," jelasnya.
Baca juga: Daihatsu Batasi Operasional Bengkel Hanya 10 Persen Selama PPKM Darurat
Operasional Daihatsu tetap diawasi melalui pengawasan ketat, kebanyakan karyawan non-produksi melakukan pekerjaan dari rumah atau work from home.
Baca juga: Hyundai Usulkan Ide Ini Demi Percepat Penyediaan SPKLU di untuk Kendaraan Listrik
"Kami tetap beroperasi untuk mendukung pemerintah yang membutuhkan pemasukan. Karena kami menerapkan prokes ketat, sehingga efisiensi dan pekerja turun, jadi ada penurunan produksi jadi 420.000 unit pertahun," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.