Tanpa Diskon PPnBM, Penjualan Mitsubishi Pajero Sport Kalahkan Toyota Fortuner Pada Semester I
Meski mendapat relaksasi PPnBM dari Pemerintah untuk mobil dengan kapasitas mesin 2.500, namun penjualan Fortuner masih di bawah Pajero
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mulai memperluas pemberian diskon PPnBM untuk mobil 2.500 cc sejak April lalu.
Dengan kebijakan tersebut, ada empat mobil yang termasuk di dalamnya, yaitu Honda HR-V 1.8 liter, Honda CR-V, Toyota Kijang Innova dan Toyota Fortuner.
Meski mendapat relaksasi PPnBM dari Pemerintah untuk mobil dengan kapasitas mesin 2.500, namun penjualan Fortuner masih di bawah Pajero Sport yang tidak mendapatkan insentif.
Baca juga: Ini Bedanya New Pajero Sport yang Meluncur di Indonesia dan Thailand
Berdasarkan data penjualan wholesale dari Gaikindo periode Januari-Juni 2021 atau tepatnya pada Semester I, penjualan Toyota Fortuner hanya mencapai 7.787 unit, sedangkan penjualan Mitsubishi Pajero Sport menyentuh angka 8.299 unit.
"Model kendaraan Mitsubishi Motors terbukti tetap menjadi pilihan karena kesesuaiannya dalam menjawab kebutuhan dan keinginan konsumen di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan capaian dan hasil baik oleh model kendaraan Mitsubishi Motors di Indonesia," tutur President Director PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Naoya Nakamura, Jumat (16/7/2021).
Sebagai informasi, terdapat dua skema insentif PPnBM yang diberikan pemerintah untuk kendaraan 4x2 dan 4x4 dengan mesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc.
Skema pertama untuk kendaraan 4x2, diskon PPnBM sebesar 50 persen, yang tadinya dikenakan tarif PPnBM 20 persen didiskon menjadi 10 persen untuk tahap I, dimulai sejak April-Agustus 2021.
Kemudian di tahap kedua, relaksasi diberikan sebesar 25 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 15 persen, akan berlaku pada September-Desember 2021.
Skema kedua untuk kendaraan 4x4 dengan diskon sebesar 25 persen, yang tadinya dikenakan PPnBM 40 persen menjadi 30 persen untuk Tahap I, berlaku mulai April-Agustus 2021.
Selanjutnya tahap kedua diskon sebesar 12,5 persen yang tadinya 40 persen menjadi 35 persen, mulai berlaku September-Desember 2021.