Konsumen Banyak Tunda Pembelian, Penjualan Mobil Bekas Turun Hingga 70 Persen
Penerapan PPKM Darurat Jawa Bali sejak 3 Juli lalu mempengaruhi bisnis jual beli mobil bekas atau mobkas.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan PPKM Darurat Jawa Bali sejak 3 Juli lalu mempengaruhi bisnis jual beli mobil bekas atau mobkas.
Owner Indigo Auto Yudy Budiman, mengatakan selama dua minggu penerapan PPKM Darurat penjualan mobil bekas ditempatnya turun hingga 70 persen.
Baca juga: Harga Mobkas Daihatsu Kompetitif di Marketplace OLX Autos
"Penurunan itu ada 60-70 persen. Soalnya akses untuk ke showroom kita juga rada susah, karena Indigo Auto kan ada di Tangerang, jadi beberapa akses kesini juga di tutup. Akhirnya customer menunda pembelian terlebih dahulu sampai PPKM selesai," tutur Yudy kepada Tribunnews, Kamis (22/7/2021).
Namun Yudy optimis, kebutuhan akan mobil bekas masih tetap ada walau angkanya tak sebesar sebelum PPKM diberlakukan.
Baca juga: Pedagang Mobkas Sebut Larangan Mudik Bikin Penjualan Makin Lesu
"Kebutuhan mobil bekas itu tetap ada, marketnya tetap ada, tetapi konsumen mengubahnya menjadi kebutuhan tersier. Akhirnya mereka menunda pembelian," jelasnya.
Untuk membuat usahanya tetap berjalan, Yudy memaksimalkan pemasaran lewat media sosial.
Ketika ada konsumen yang tertarik dan ingin melihat unit secara langsung, harus membuat janji terlebih dahulu.
"Kita buka sesuai dengan janji customer. Jadi ketika mereka ingin datang kita janjian baru kita buka showroomnya. Setelah konsumen selesai kita langsung tutup lagi showroom nya. Karena bagaimanapun kita harus tetap mematuhi aturan pemerintah, kita harus support," ungkap Yudy.