Kendaraan Listrik Diprediksi Jadi Bagian dari Gaya Hidup dan Tren Masa Depan
Kendaraan listrik kini menjadi gaya hidup baru karena dapat mendorong semua orang untuk menerapkan konsep ramah lingkungan.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada begitu banyak manfaat yang bisa diperoleh dari penggunaan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) dibandingkan dengan kendaraan yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kendaraan listrik kini menjadi gaya hidup baru karena dapat mendorong semua orang untuk menerapkan konsep ramah lingkungan.
Dikutip dari laman ergon.com.au, Kamis (5/8/2021), biaya listrik yang diperlukan untuk mengisi kendaraan listrik ini sekitar 40 persen lebih murah dibandingkan biaya penggunaan bensin untuk kendaraan berukuran serupa yang menempuh jarak yang sama.
Biayanya tentu akan jauh lebih rendah jika anda mengisi daya kendaraan listrik dari sistem Fotovoltaik (PV) surya atau di stasiun pengisian daya gratis.
Selain itu, kendaraan listrik lebih murah dalam perawatannya, karena Baterai Kendaraan Listrik (BEV) memiliki bagian yang bergerak lebih sedikit jika dibandingkan mobil bensin atau diesel konvensional.
Baca juga: Bersinergi Untuk Energi Bersih, Pertamina & BPPT Resmikan 2 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
Service-nya pun relatif mudah, lebih jarang dan secara keseluruhan lebih murah dibandingkan kendaraan bensin atau solar.
Sebagian besar produsen mobil menjamin baterai kendaraan listrik tidak turun di bawah level tertentu selama sekitar delapan tahun.
Menariknya, kendaraan listrik diyakini lebih ramah terhadap lingkungan, karena saat anda mengendarai kendaraan listrik, anda membantu mengurangi polusi udara berbahaya yang dapat ditimbulkan dari emisi gas buang.
Kendati memiliki emisi gas buang nol, kendaraan listrik masih berpotensi menciptakan tingkat emisi gas rumah kaca saat diisi dari jaringan listrik.
Lalu apa ada kaitannya dengan Energi Baru dan Terbarukan (EBT)?
Jika anda memiliki sistem PV surya dan mengisi daya kendaraan listrik anda pada siang hari, anda dapat mengurangi lebih banyak emisi gas rumah kaca.
Manfaat lainnya saat anda beralih menggunakan kendaraan listrik adalah kesehatan tubuh anda pun menjadi lebih baik.
Mengurangi emisi gas buang kendaraan yang sangat berbahaya akan menjadi kabar baik bagi kondisi kesehatan kita.
Karena kualitas udara yang lebih baik, tentunya akan mengurangi masalah kesehatan dan biaya kesehatan yang ditimbulkan polusi udara.
Kendaraan listrik juga diketahui memiliki suara lebih senyap dibandingkan mobil bensin atau diesel.
Baca juga: Produksi Kendaraan Listrik Ditargetkan 15 Juta Unit Pada 2030
Ini mengindikasikan bahwa kendaraan listrik memiliki lebih sedikit polusi suara.
Kendaraan listrik juga membantu seluruh sistem kelistrikan bekerja lebih efisien dan membantu mendukung integrasi lebih banyak sistem energi terbarukan skala kecil dan besar ke dalam jaringan listrik.
Lalu bagaimana dengan inovasi kendaraan listrik di Indonesia?
Saat ini, pemerintah melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) baru saja meluncurkan dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan bahwa sebagai produk inovasi teknologi, kendaraan listrik tidak hanya akan menjadi bagian dari gaya hidup, namun juga trend baru di masa depan.
Sehingga keberadaan SPKLU pun dinilai sangat penting dalam proses transisi penggunaan energi.
"Kendaraan listrik diprediksi akan menjadi lifestyle bahkan future trend," kata Hammam, dalam keterangan resminya, saat virtual launching Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Kamis (5/8/2021).
Melihat peluang besar ini, pihaknya pun berkolaborasi dengan PT Pertamina (Persero) untuk menyiapkan inovasi teknologi ini sedini mungkin.
"Oleh karenanya, kami bersama Pertamina mulai mempersiapkan diri dari sekarang untuk mengantisipasi transisi penggunaan energi," jelas Hammam.
Dalam menyiapkan proses transisi ini, kata dia, ada dua SPKLU yang diluncurkan.
Baca juga: Pertamina Masih Gratiskan Biaya Pengisian Daya Kendaraan Listrik di 2 Lokasi SPKLU Ini
Dua SPKLU ini terletak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Jalan Lenteng Agung dan MT Haryono, Jakarta Timur.
Mantan Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam (TPSA) BPPT ini pun optimis pengembangan industri SPKLU dan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan terus berlanjut setelah terjalinnya kolaborasi ini.
"Kerja sama pengembangan SPKLU ini bukanlah ujung akhir dari pengembangan yang dilakukan, namun justru merupakan suatu milestone awal bagi pengembangan industri SPKLU dan ekosistem KBLBB di Indonesia," tegas Hammam.
Selain untuk mendukung penggunaan energi bersih dan terbarukan di Indonesia, kata dia, pembangunan SPKLU turut membantu menumbuhkan industri pendukung komponen KBLBB.
Menurutnya, komponen SPKLU ini juga memiliki peluang untuk dibuat oleh industri lokal, sehingga inovasi teknologi ini akan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi.
"Peluang ini yang harus segera dimanfaatkan, jika di-breakdown, banyak komponen dari SPKLU yang bisa dibuat secara lokal, sehingga meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri," tegas Hammam.
Hammam menambahkan, melalui kerja sama dengan Pertamina, operasional SPKLU ini nantinya akan dilakukan sepenuhnya oleh perusahaan BUMN itu.
"Sebagai bagian dari kerja sama studi, maka sistem dan operasional dari SPKLU ini akan tetap dalam bagian kajian, sehingga dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan untuk memacu tumbuhnya infrastruktur ekosistem KBLBB. BPPT akan selalu menjadi bagian dalam pengembangan industri dan ekosistem KBLBB di Indonesia," pungkas Hammam.
Perlu diketahui, dua SPKLU yang baru saja diresmikan ini tidak hanya memiliki fasilitas fast charging 50 kW saja, namun juga dilengkapi dengan beberapa jenis colokan atau plug charger kendaraan yang memenuhi standar Eropa dan Jepang, seperti CCS2 gun (standar Eropa), Chademo (standar Jepang), serta AC Type 2 dengan daya 43 kW.
Dalam virtual launching dua SPKLU ini, hadir pula Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.