Merawat Kendaraan di Bengkel Resmi Memang Sedikit Lebih Mahal, Tapi Ada 7 Keuntungan Ini
Servis di bengkel resmi dilakukan teknisi serta perincian biaya berdasarkan standar harga resmi yang dibuat bengkel.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oleh sebagian orang, merawat kendaraan di bengkel resmi justru dijauhi. Alasannya macam-macam. Satu diantaranya karena anggapan biaya servisnya lebih mahal ketimbang di bengkel umum.
Pada dasarnya, memang ada selisih biaya servis antara di bengkel resmi dan bengkel umum.
Namun, yang tidak boleh dilupakan, merawat kendaraan di bengkel resmi sebenarnya memberikan banyak keuntungan dalam jangka panjang, termasuk memberikan lifetime pemakaian kendaraan yang lebih lama.
Menurut Hariadi, Assistant to Service Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), ada beberapa keuntungan ketika pemilik kendaraan melakukan perawatan berkala di bengkel resmi.
1. Periode Garansi
Merawat kendaraan di bengkel resmi kita akan mendapatkan jaminan garansi pasca servis untuk performanya.
Hal ini juga akan akan mempengaruhi nilai jual jika pemilik kendaraan berniat untuk menjual kendaraan kembali.
Baca juga: Daihatsu Batasi Operasional Bengkel Hanya 10 Persen Selama PPKM Darurat
2. Suku Cadang Asli
Bengkel resmi berani memberikan jaminan keaslian suku cadang atau aksesoris kendaraan yang dipasang ke kendaraan (replacement) pada saat servis.
Hal demikian tentu saja memberikan peace of mind ke pemilik kendaraan dari risiko pemakaian spare part abal-abal.
Baca juga: Pandemi, Permintaan Layanan Bengkel Mobile Isuzu Melonjak Hingga 42 Persen
Suku cadang asli memberi kepastian kompatibel dengan komponen lainnya di kendaraan, daya tahan lebih baik tanpa menurunkan performanya.
3. Teknisi Terlatih
Bengkel resmi biasanya memiliki teknisi atau mekanik terlatif dan tersertifikasi dari agen pemegang merek kendaraan bersangkutan.
Kelebihan lainnya, bengkel resmi juga dilengkapi dengan alat khusus berupa komputer yang dapat mendeteksi secara otomatis apabila terdapat komponen kendaraan yang bermasalah.
Baca juga: Kebut Ekosistem Kendaraan Listrik, BPPT dan Pertamina Buka Dua SPKLU