Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Honda Masih Hitung Harga Baru Brio Satya Jika Kena PPnBM 3 Persen Mulai Oktober

Konsumen di segmen LCGC memang masih melihat harga sebagai salah satu faktor penting untuk pembelian

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Honda Masih Hitung Harga Baru Brio Satya Jika Kena PPnBM 3 Persen Mulai Oktober
Tabloid OTOMOTIF
All New Honda Brio Satya 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mengenakan PPnBM 3 persen mulai 16 Oktober 2021 untuk mobil kategori Low Cost Green Car (LCGC).

Menanggapi itu, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy, mengatakan pihaknya belum menghitung besaran harga baru Honda Brio Satya nanti, jika aturan itu resmi berlaku.

Pihaknya masih mempelajarinya dan akan menginformasikannya ketika peraturan baru mulai diberlakukan.

"Salah satu unsur pembuatan harga adalah besaran pajak di dalamnya. Bila terjadi perubahan pajak, makan akan mempengaruhi harga jual mobil," ujarnya kepada Tribunnews, Jumat (17/9/2021).

Dia menjelaskan, konsumen di segmen LCGC memang masih melihat harga sebagai salah satu faktor penting untuk pembelian, karena itu kebijakan yang mempengaruhi harga berpotensi untuk memberi dampak pada penjualan.

Baca juga: Kabar Baik, Diskon PPnBM Kendaraan Bermotor 100 Persen Diperpanjang Hingga Akhir 2021

Mes demikian, dia menilai konsumen saat ini lebih kritis dalam memilih kendaraan yang akan dibeli.

Berita Rekomendasi

Bukan hanya melihat harga, tetapi juga performa, teknologi dan fitur, serta nilai lebih selama operasional dan purna jual, serta harga jual kembali.

Baca juga: Siap-siap, Mulai Oktober Harga Mobil LCGC Bakal Kena PPnBM 3 Persen

Billy menyebut pesanan baru Brio Satya oleh konsumen hingga saat ini masih sangat baik.

"Pemesanan masih sangat baik. Meskipun kami terkendala kelangkaan chip semikonduktor dan berjanji akan memenuhi permintaan konsumen secepat cepatnya." ujarnya.

"Kita monitor terus ya perkembangannya sampai aturan tersebut diberlakukan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas