Lima Tips Agar Kendaraan Lolos Uji Emisi
Pembakaran yang sempurna bisa menekan angka CO karena minimnya endapan karbon di ruang bakar dari sisa pembakaran yang bermasalah.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
![Lima Tips Agar Kendaraan Lolos Uji Emisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/uji-emisi-kendaraan-jakarta_20211101_202844.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Berdasarkan aturan tersebut, kendaraan dengan usia di atas tiga tahun atau lebih wajib melaksanakan uji emisi gas buang.
Jika tidak melakukan atau tidak lulus uji emisi, maka akan dikenakan disinsentif biaya parkir tertinggi, serta penilangan oleh pihak kepolisian.
Bengkel Auto2000 memberikan lima tips agar lolos uji emisi, agar terhindar dari denda tilang Rp 500.000, begini caranya :
1. Ketahui Ambang Batas
Sesuai Peraturan Menteri No 05 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama untuk mobil mesin bensin produksi di atas 2007, ambang batas emisi gas buang di Indonesia berpatokan pada parameter karbon monoksida (CO) 1,5 persen Vol dan hidrokarbon (HC) 200 ppm Vol.
Baca juga: Kendaraan di DKI Wajib Uji Emisi Atau Kena Denda, Ini Cara Temukan Bengkel dengan Layanan Ini
2. Pastikan Saluran Bersih
Pastikan saluran masuk bahan bakar dan filter udara dalam keadaan bersih karena akan berpengaruh pada angka HC.
Baca juga: Aturan PPnBM Mobil Kini Dirombak, Besaran Tarif Dihitung Berdasarkan Emisi Gas Buang
Komponen yang kotor dapat menghambat aliran udara masuk ke ruang mesin dimana angka HC bisa semakin tinggi karena pasokan udara yang kurang saat proses pembakaran.
3. Perhatikan Koil dan Busi
Jangan lupa pula untuk memastikan koil dan busi selalu dalam kondisi prima ketika uji emisi sehingga proses pembakaran tidak bermasalah.
4. Rutin Ganti Oli
Mesin mobil wajib bekerja dalam suhu optimal saat uji emisi dengan cara memeriksa sistem pendingin dan pelumas mesin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.