Analisis Roy Suryo Soal Kecepatan Pajero Sport yang Dipacu Sopir Vanessa Angel Sebelum Kecelakaan
Pakar Telematika dan Informatika, Roy Suryo angkat bicara terkait Instastory milik Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy sebelum terjadi kecelakaan
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Telematika dan Informatika, Roy Suryo angkat bicara terkait Instastory milik Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy sebelum terjadi kecelakaan di Tol Jombang Km 672, Kamis (4/11/2021).
Dari postingan Instastory tersebut Roy Suryo memprediksi kecepatan yang dipacu oleh Joddy sebelum terjadinya kecelakaan.
Benarkah Tubagus Joddy mengunggah video di Instastory sebelum terjadi kecelakaan? Namun kenapa kemudian Instastory itu dihapus oleh Joddy?
"Dibalik musibah Vanessa Angel di Tol Km 672, saya banyak dikonfirmasi Instastory sopirnya, Tb Joddy (yg sdh dihapus)."
"(IS) Instastory ini dibuat di Km 555, 117, sebelum kecelakaan sekitar jam 11.52."
"Bila kecelakaan terjadi jam 12.36, artinya kecepatan Pajero kurang lebih 159 km/jam."
"Tapi biarlah TAA Polisi yang menganalisisnya," jelas Roy Suryo dalam cuitannya di Twitter.
Baca juga: Sopir Diduga Lalai hingga Sebabkan Kecelakaan, Ayah Vanessa Angel Serahkan Sepenuhnya ke Polisi
Roy Suryo Ragukan Pengakuan Sopir
Pakar telematika Roy Suryo menyampaikan analisis terkait penyebab kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Kecelakaan tunggal itu terjadi di KM 672 Tol Jombang arah Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021).
Analisis yang disampaikan Roy Suryo mengacu pada unggahan video di Instastory sopir Vanessa Angel.
"Sopir yang bersangkutan itu menyatakan mengantuk. Tetapi sebenarnya 44 menit sebelum kejadian dia sempat mengunggah di Instastory dan itu dalam kecepatan yang cukup tinggi," kata Roy Suryo seusai pemakaman Vanessa Angel dan suami di TPU Islam Malaka, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021).
Roy Suryo menjelaskan video Instastory itu diunggah pada pukul 11.44 WIB. Sedangkan kecelakaan terjadi pukul 12.32.
"Jadi ada 44 menit dari KM 555 itu ketika dia mengunggah Instastory sampai dia di KM 672," ungkap dia.
Dari analisis tersebut, ia memperkirakan sopir melaju dengan kecepatan rata-rata 159 Km/jam.
"Nah kalau saya hitung ternyata kecepatannya cukup tingggi, rata rata 159 Km/jam. Jadi kalau rata-rata itu bisa jadi suatu saat bisa melebihi dari 170 Km/jam atau bahkan 180 Km/jam," ujar Roy Suryo.
Roy pun ragu dengan pengakuan sang sopir yang mengantuk saat terjadi kecelakaan.
Sebab, menurut dia, pengemudi yang mengantuk biasanya melaju dengan kecepatan rendah.
"Kalau dikatakan mengantuk, rasanya kok tidak. Mengantuk itu kecenderungan kecepatannya pelan Ini kecepatannya sangat-sangat tinggi," kata dia.
Baca juga: Sosok Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel yang Selamat dari Kecelakaan, Kini Diawasi Polres Jombang
Tanggapan Polisi
Tubagus Joddy ternyata sempat membagikan InstaStory saat membawa mobil di tol.
Namun setelah kecelakaan, sopir Vanessa Angel dan suami itu langsung menghapus unggahan tersebut.
Menanggapi itu, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman akhirnya angkat bicara.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Kompas TV, Jumat (5/11/2021).
Soal unggahan Tubagus Joddy, Kombes Pol Latif menerangkan akan dikumpulkan terlebih dahulu.
Baca juga: Fakta-fakta Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel, Kenal Cukup Lama, Kini Luka Ringan & Masih Trauma
"Nanti itu akan menjadi bahan juga, nanti keterangan-keterangan itu akan kita kumpulkan jadi satu."
"Yang kita permasalahkan pada saat titik tumbuhnya permasalahan ini," ungkap Kombes Pol Latif.
Meski begitu, Kombes Pol Latif menegaskan Tubagus Joddy telah melakukan pelanggaran lalu lintas.
Di mana ia diketahui bermain ponsel saat mengendarai mobil milik Vanessa Angel dan suami.
"Jelas kalau melakukan itu (main ponsel saat menyetir) jelas sudah melakukan pelanggaran," lanjutnya.
Unggahan Tubagus Joddy serta beberapa keterangan lainnya akan menjadi bahan pertanyaan penyidik.
"Bahwa sopir di KM 555 melakukan kecepatan sekian, nanti kita kumpulkan."
"Sampai sejauh mana nanti akan menjadi bahan keterangan penyidik," tandas Kombes Pol Latif.
Kemudian Kombes Pol Latif beri keterangan soal kemungkinan status Tubagus Joddy sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Pastikan Bakal Periksa Sopir Vanessa Angel, tapi Tunggu Psikis Tubagus Joddy Pulih
Pada kasus ini, ia meminta agar sejumlah pihak tidak membuat spekulasi awal.
"Jangan berandai dulu, kita akan melakukan pemeriksaan dulu baru nanti kita bisa menentukan."
"Kita tidak bisa tiba-tiba mentersangkakan seseorang tanpa alat bukti yang cukup," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Latif mengatakan pihaknya masih mengumpulkan hasil olah TKP.
Semua itu dilakukan oleh pihak kepolisian agar meredam berbagai isu yang tersebar di masyarakat luas.
Pun Kombes Pol Latif memastikan, proses penyidikan bakal sesuai dengan prosedur dan ketentuan.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Kompas TV, Jumat (5/11/2021).
"Pada saat ini kita akan mengumpulkan sebanyak mungkin agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat"
Baca juga: Bibi Andriansyah Sempat Bertukar Posisi Sopir dengan Tubagus Joddy sebelum Kecelakaan
"Proses penyidikan pasti harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada," terang Kombes Pol Latif.
Kombes Pol Latif turut menjelaskan, pihaknya pasti akan melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Joddy.
Akan tetapi semua itu dilakukan setelah kondisi psikis sopir Vanessa Angel tenang atau pulih.
Meskipun dalam kecelakaan tersebut, Tubagus Joddy menjadi satu-satunya penumpang dengan luka ringan.
Baca juga: Fakta-fakta Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel, Kenal Cukup Lama, Kini Luka Ringan & Masih Trauma
"Kalau driver ada di rumah sakit, secara fisik sehat, lalu kita awasi dan dampingi," tambahnya.
Kombes Pol Latif turut meminta agar publik tidak terus menerus menyudutkan Tubagus Joddy.
Lantaran kondisi tersebut dapat berdampak pada psikis yang justru bisa menghambat proses penyidikan.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menenangkan sopir Vanessa Angel.
"Nanti menimbulkan emosi yang tidak stabil sehingga menghambat proses penyidikan."
"Jadi kita bagaimana menguatkan mereka, karena semua jadi korban menurut saya," jelas Kombes Pol Latif.
Nantinya dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian mampu memberikan fakta sesuai kejadian yang sebenarnya.
"Kita harus bijaksana menyikapi hal ini sehingga betul-betul diharapkan kejiwaan mereka sudah tenang."
"Baru kita lakukan pemeriksaan, sehingga dapat menyajikan pembuktian yang apa adanya," imbuhnya. (*)