Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Etika Berkendara di Jalan Tol dan Cara Mengatasi Kartu E-Toll Kedaluwarsa

Berikut etika berkendara di jalan tol dan cara mengatasi kartu E-Toll kedaluwarsa.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Daryono
zoom-in Etika Berkendara di Jalan Tol dan Cara Mengatasi Kartu E-Toll Kedaluwarsa
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Berikut etika berkendara di jalan tol dan cara mengatasi kartu E-Toll kedaluwarsa. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut etika berkendara di jalan tol dan cara mengatasi kartu E-Toll kedaluwarsa.

Untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan saat berkendara di jalan, pengemudi wajib memiliki pengetahuan dan etika berkendara yang baik.

Berkendara tidak hanya sekadar melewati jalanan, tetapi mengenai etika untuk memastikan keselamatan kendaraan satu sama lain.

Perlu diketahui, tujuan etika berkendara adalah untuk menghormati, menghargai, dan menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Baca juga: Tips Aman Berkendara saat Musim Hujan, Hindari Hal Ini saat Berkendara agar Aman dan Selamat

Sementara itu, pesatnya pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tol semakin memudahkan masyarakat dalam beraktivitas, terutama aktivitas yang mengharuskan masyarakat berpindah dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan waktu yang relatif lebih cepat dibanding melintasi jalur konvensional.

Namun, berbagai kemudahan yang ditawarkan jalan tol terkadang tidak diimbangi dengan kesadaran pengemudi akan pentingnya berbagai faktor yang kebanyakan dianggap sepele.

Etika berkendara di jalan tol

Berita Rekomendasi

Aturan lengkap mengenai lalu lintas jalan untuk keselamatan pengendara tidak hanya aturan, melainkan juga telah dikaji melalui uji kelaikan yang sesuai standar dengan mempertimbangkan keselamatan.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), disebutkan dengan jelas bahwa batas kecepatan di jalan tol antara 60-100 kilometer/jam.

Berikut etika berkendara di jalan tol, dikutip dari indonesiabaik.id:

1. Lajur kanan untuk menyusul kendaraan lain atau bergerak lebih cepat;

2. Lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lambat;

3. Bahu jalan diperuntukkan kendaraan dalam keadaan darurat;

4. Jaga jarak dengan kendaraan lain.

Berikut etika berkendara di jalan tol dan cara mengatasi kartu E-Toll kedaluwarsa.
Berikut etika berkendara di jalan tol dan cara mengatasi kartu E-Toll kedaluwarsa. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas