Oknum Polantas Diduga Pungli di Tol Tanjung Priok, Ditlantas Polda Metro: Itu Video Lama
Polda Metro menyatakan anggota yang berada di video tersebut telah ditindak oleh Polri. Kini, dia sudah disidangkan hingga telah diberikan sanksi
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menanggapi video viral petugas polisi lalu lintas (Polantas) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sekitar ruas jalan tol arah Tanjung Priok.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan bahwa video tersebut merupakan video lama. Peristiwa tersebut berlangsung pada 2018 lalu.
"Itu video lama tahun 2018," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).
Sambodo menerangkan anggota yang berada di video tersebut juga telah ditindak oleh Polri. Kini, dia sudah disidangkan hingga telah diberikan sanksi.
"Anggota saat itu sudah diperiksa dan diberi sanksi. Dipindahtugaskan dan disidang juga," tukasnya.
Baca juga: Polisi: Pengemudi Mercy Lawan Arus Masuk Lewat Exit Tol
Adapun video itu dibagikan oleh akun twitter @bakuljamu_79. Dalam video berdurasi 28 detik itu, terlihat seorang anggota polisi lalu lintas (Lantas) sedang memberhentikan sebuah kendaraan muatan di ruas jalan tol arah Tanjung Priok.
Baca juga: Ganjil-Genap Berlaku Bersamaan dengan Operasi Lilin, Polisi: Tidak Ada Sanksi Tilang
Tak lama setelah itu, dua orang pengendara pun turun dan menghampiri petugas yang terlihat memakai kacamata hitam tersebut. Usai sempat berbicara sebentar, pengendara itu memberikan sejumlah uang kepada petugas.
Video ini pun viral lagi di media sosial usai dibagikan @bakuljamu_79 pada Minggu (28/11/2021) kemarin. Video ini telah ditonton sekitar 230 ribu pengguna Twitter.