Pajak Mobil LCGC Berpotensi Naik, Apa Dampaknya? Berikut Tanggapan Toyota
Pengenaan PPnBM untuk LCGC sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PP No 73 Tahun 2019.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil jenis Low Cost Green Car (LCGC) atau Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) sejatinya mulai dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) per 16 Oktober 2021 lalu.
Hal ini mendapat tanggapan dari salah satu Agen Pemegang Merek (APM) otomotif, PT Toyota Astra Motor (TAM).
Pengenaan PPnBM untuk LCGC sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PP No 73 Tahun 2019.
Baca juga: Cukai Hasil Tembakau 2022 Rata-rata Naik 12 Persen, CHT Berpotensi Tingkatkan Rasio Pajak
Dalam beleid baru tersebut, mobil LCGC mendapat pajak 3 persen atau tak lagi memperoleh keistimewaan pajak 0 persen.
Hanya saja, karena terdapat Keputusan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No 1737 Tahun 2021, mobil LCGC masih termasuk dalam daftar penerima insentif PPnBM 100 persen.
Dengan begitu, harga mobil LCGC masih sama seperti sebelumnya hingga Desember 2021.
Baca juga: Nggak Bayar Pajak, Banyak Orang Kaya Indonesia Menikmati Masa Pensiun Tanpa Punya NPWP
Vice President TAM Henry Tanoto menyampaikan, pengenaan pajak pada mobil LCGC sesuai PP No 74/2021 diperkirakan akan mempengaruhi harga jual mobil tersebut bagi konsumen ritel.
Dari situ, perubahan harga juga akan mempengaruhi sistem pembayaran, cicilan, dan sebagainya.
Hanya, ia belum bisa menyebut besaran potensi perubahan harga jual mobil LCGC Toyota seiring dengan adanya aturan pajak terbaru, termasuk efeknya terhadap penjualan mobil LCGC ke depannya.
“Mungkin dampaknya baru bisa terlihat setelah berjalan,” imbuhnya, Rabu (15/12/2021), seperti dilansir dari KONTAN dalam artikel "Pajak mobil LCGC berpotensi naik, begini tanggapan Toyota".
Terlepas dari itu, Henry menilai bahwa pasar mobil LCGC sebenarnya tumbuh cukup baik sepanjang 2021 berjalan. Penjualan wholesales (pabrik ke dealer) mobil LCGC Toyota Calya tercatat sebesar 32.000 unit di periode Januari – November 2021, atau lebih tinggi dibadingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yakni sebanyak 21.000 unit.
Begitu pula dengan penjualan wholesales Toyota Agya yang di periode Januari – November 2021 telah mencapai 15.000 unit. Sedangkan di periode Januari – November 2020, Toyota Agya terjual sebanyak 11.000 unit.
Baca juga: Pertamina dan AKR Korporindo Belum Setor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Rp 2 Triliun
Pihak TAM tetap berupaya memberikan produk dan layanan yang sesuai dan bernilai sebagai langkah antisipasi pengenaan pajak terhadap mobil LCGC.
“Penyesuaian pada harga harus bisa sejalan dengan perubahan atau peningkatan yang cocok pada mobil LCGC. Kami juga pastikan untuk bisa memberikan layanan yang pas kepada pelanggan,” ungkap Henry.
Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil LCGC secara nasional berada di level 133.258 unit di periode Januari – November 2021. Angka tersebut lebih tinggi 27,33 persen (yoy) dibandingkan penjualan mobil LCGC di periode Januari – November 2020 sebesar 104.650 unit.
Avanza dan Xenia Tak Tercantum di Daftar Calon Penerima Insentif PPnBM DTP Permanen
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengusulkan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil baru dipermanenkan.
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menikmati subsidi pajak dari pemerintah tersebut, yakni memiliki kandungan lokal atau local purchase minimal 80 persen.
"Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit (analisis biaya), serta menyusun time frame-nya (jangka waktu)," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian dalam siaran resmi Kemenperin, Kamis (9/12/2021) lalu.
Saat ini terdapat 36 mobil baru dengan kandungan lokal minimal 60 persen yang mendapatkan insentif PPnBM DTP, mengacu kepada salinan Keputusan Menteri Perindustrian No. 1737 Tahun 2021.
Terdiri dari 30 mobil baru kategori mesin di bawah 1.500 cc yang mendapatkan diskon PPnBM 100 persen, serta enam model kategori 1.501 hingga 2.500 cc diberi diskon PPnBM 25-50 persen.
Baca juga: Daftar Mobil Calon Penerima Diskon PPnBM Permanen, Avanza Tidak Termasuk?
Hanya saja jika syarat kandungan lokal dinaikkan menjadi 80 persen, maka calon penerima insentif PPnBM akan menyusut jadi 11 model saja.
Adapun Toyota Avanza, Daihatsu Xenia serta puluhan model lainnya terancam tidak masuk daftar calon penerima Insentif PPnBM DTP permanen, lantaran kandungan lokal yang dimiliki masih di bawah 80 persen.
Baca juga: Harga Busi Avanza dan Veloz Baru Versi Impor Jepang Rp 445 Ribu Per Buah
Tepatnya saat ini Toyota Avanza memiliki kandungan lokal 78,9 persen dan Daihatsu Xenia sebesar 79,2 persen.
Menanggapi hal itu, Anton Jimmi Suwandy selaku Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) mengungkapkan, pihaknya masih mempelajari detil aturan dan rencana penerapan insentif PPnBM DTP permanen yang diusulkan.
Baca juga: Harga Suku Cadang Aftermarket Daihatsu Xenia Lebih Murah Meriah, Mulai dari Rp 20 Ribuan
"Kami masih menunggu formal aturannya, sambil koordinasi internal termasuk dengan pihak produksi atau pabrik," ujar Anton saat dihubungi GridOto.com, Senin (13/12/2021).
"Kedua, tentu pemerintah bisa melihat lagi angka persentase berapa yang paling bisa mendukung industri otomotif secara market dan secara lokalisasi part," imbuhnya.
Baca juga: All New Xenia Dongkrak Penjualan Daihatsu Hingga 199 Persen
Lanjut menurut Anton, bukan tidak mungkin ke depannya tingkat kandungan lokal di Toyota Avanza terus ditingkatkan.
"Situasi terakhir bisa saja ada perbaikan dibanding sebelumnya di produksi. Angka terbarunya perlu dicek ke pihak produksi ya, dari waktu ke waktu kan bisa ada perubahan atau kenaikan," pungkasnya.
Berikut daftar mobil baru calon penerima diskon PPnBM permanen apabila resmi diberlakukan:
1. Toyota Veloz (83 persen)
2. Toyota Kijang Innova 2.0 (83 persen)
3. Toyota Agya (85 persen)
4. Toyota Calya (85 persen)
5. Daihatsu Sigra (85 persen)
6. Daihatsu Ayla (85 persen)
7. Mitsubishi Xpander (80 persen)
8. Mitsubishi Xpander Cross (80 persen)
9. Nissan Livina (80 persen)
10. Honda HR-V 1.8L (84 persen)
11. Honda Brio Satya (91 persen)
Daftar mobil baru penerima diskon PPnBM DTP yang belum memiliki kandungan lokal 80 persen:
12. Daihatsu Xenia (79,2 persen)
13. Toyota Avanza (78,9 persen)
14. Toyota Rush (74,8 persen)
15. Toyota Vios (74,4 persen)
16. Toyota Yaris (74,4 persen)
17. Toyota Raize (74,8 persen)
18. Toyota Sienta (72,9 persen)
19. Toyota Innova 2.4 (70 persen)
20. Toyota Fortuner 2,4 4x2 (70 persen)
21. Toyota Fortuner 2.4 4x4 (70 persen)
22. Daihatsu Gran Max (77,1 persen)
23. Daihatsu Terios (75,2 persen)
24. Daihatsu Luxio (70,4 persen)
25. Daihatsu Rocky (70 persen)
26. Honda Brio RS (78 persen)
27. Honda Mobilio (75 persen)
28. Honda BR-V (76 persen)
29. Honda CR-V 1.5 T (62 persen)
30. Honda HR-V 1.5L (70 persen)
31. Honda CR-V 2.0 CVT (62 persen)
32. Honda City Hatchback (70 persen)
33. Suzuki New Ertiga (70,5 persen)
34. Suzuki XL7 (71,5 persen)
35. Wuling Confero (70,5 persen)
36. Wuling Formo (70,4 persen)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.