Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Tangani Truk ODOL, Polisi Minta Libatkan Semua Stakeholder

Polda Metro Jaya meminta penanganan truk over dimensi dan overload alias ODOL melibatkan semua stakeholder

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tangani Truk ODOL, Polisi Minta Libatkan Semua Stakeholder
Capture Youtube
Ilustrasi - Truk ODOL mengangkut minyak sawit mentah (CPO) terperosok saat melintasi medan berlumpur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta penanganan truk over dimensi dan overload alias ODOL melibatkan semua stakeholder agar penanganannya benar-benar tuntas. 

Hal itu disampaikan AKP Agus Suwito, SH, Kanit Dikmas Subdit Kamsel Polda Metro Jaya, saat menyampaikan paparan mengenai Keselamatan Berkendara di hadapan berbagai komunitas sopir di Taman Pramuka Wiladatika, Jakarta Timur,akhir pekan lalu.




Dia mengatakan, penindakan terhadap truk ODOL sudah dijalankan sejak beberapa tahun lalu. “Tapi dari pengalaman saya di lapangan, soal ODOL ini semua stakeholder memang harus duduk bersama atau guyub bagaimana menyelesaikan ini," ujarnya.

"Masalah ini tidak mungkin diselesaikan oleh satu pihak saja, pihak perusahan, pihak pengemudi saja, atau pihak kepolisian dan Dishub saja. Itu tidak mungkin,” katanya.

“Jadi, harus kumpul jadi satu untuk memecahkan masalahnya. Solusinya apa, dan apa yang harus dilakukan, itu harus dibicarakan bersama-sama,” tukasnya.

Baca juga: Produsen Keramik Keberatan Aturan Truk Zero ODOL Diberlakukan Awal 2023

Sebelumnya, pengamat transportasi Ellen Tangkudung juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan kebijakan Zero ODOL sangat tergantung kepada dukungan semua stakeholder.

BERITA TERKAIT

Artinya, baik dari sisi pemerintah dan industri harus duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat dan disepakati bersama.

Baca juga: Kemenhub Jaring 13 Unit Truk ODOL di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

Dia mengatakan semua stakeholder harus menjalankan kewajibannya demi kelancaran pelaksanaan kebijakan Zero ODOL ini dan tidak bisa hanya sepihak, pemerintah saja atau industri saja.

Dari pemerintah, menurut Ellen, itu juga harus melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: Bedah Spesifikasi dan Fitur Hino Ranger FLX260JW 8x2, Truk Anti ODOL

“Jadi saya kira semua stakeholder harus menjalankan kewajibannya, tidak bisa industri saja dan pemerintah saja,” ujarnya.

Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Harya S. Dillon mengatakan kunci sukses pelaksanaan Zero ODOL di Indonesia adalah terciptanya sinergi antar Kementerian dan Lembaga terkait. 

Hingga saat ini masih terlihat belum terlihat adanya pemahaman dan visi yang sama di antara Kementerian dan Lembaga terkait hal ini. 

“Sebaiknya masalah kelembagaan terlebih dahulu harus dipecahkan. Dengan begitu, pelaku usaha dalam hal ini pengusaha truk maupun pemilik barang tidak akan bingung,” tukasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas