Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Ada Tilang Elektronik, Polisi Tak Lagi Sita SIM dan STNK Pelanggar Lalin di Tol Trans Jawa-Sumatera

Korlantas Polri mulai menerapkan tilang elektronik (ETLE) di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera awal April 2022.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ada Tilang Elektronik, Polisi Tak Lagi Sita SIM dan STNK Pelanggar Lalin di Tol Trans Jawa-Sumatera
ist
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan. 

"Sudah tepat banget, saran saya tilangnya langsung dibebankan saja di pintu tol keluar, lewat tarif tol waktu keluar digabungin biayanya. Biar berasa dendanya," tutur Anggota Komunitas Toyota Sienta Community Indonesia (Tosca) Muhammad Makmuri kepada Tribunnews, Senin (28/3/2022).

Muri menambahkan, denda di pintu keluar tol juga akan menjadi kendala baru jika saldo e-toll pengendara kurang, jadi perlu dikaji skema yang tepat.

Baca juga: Polisi Pasang 2 Alat Perangkap Ini untuk Tindak Pelanggar ODOL dan Kecepatan di Jalan Tol

Selain itu, Komunitas Tosca juga menyarankan agar penerapan tilang elektronik di jalan tol berjalan secara konsisten.

"Sarannya kalau bisa penerapan tilangnya konsisten jangan awal-awal saja dan yang lambat juga harus kena tilang," jelasnya.

Sosialisasi

Korlantas Polri bersama Jasa Marga sejak beberapa waktu lalui menyosialisasikan penerapan ETLE ini di ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga.

Berita Rekomendasi

Tilang ini akan dikenakan pada kendaraan yang melakukan pelanggaran Over Load dan Over Speed, dengan diintegrasi sistem ETLE dengan sistem di jalan tol.

"Melalui penegakan hukum berbasis IT, maka tidak ada interaksi antara petugas dan pengemudi pelanggar, sehingga hal ini diharapkan dapat menghindari konflik antara pengemudi dengan petugas Kepolisian,” ujar Aan Suhanan, Selasa (1/3/2022).

Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, Korlantas bersama BPJT dan operator jalan tol seperti Jasa Marga menghadapi tantangan besar untuk bersama-sama akan diselesaikan oleh semua pihak terkait, yaitu penegakan hukum bagi kendaraan Over Speed dan Over Load.

Pihaknya mendukung kerjasama penerapan ETLE di jalan tol karena akan menjadi kunci untuk kita dalam menekan pelanggaran yang terjadi di jalan tol, seperti Over Speed dan Over Load.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan

"Meski kecelakaan maupun tingkat fatalitas yang terjadi mengalami penurunan, yang artinya kita sudah on the right track, namun kita harapkan dengan adanya era baru ini akan menjadikan jalan tol kita betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital,” ujar Danang.

Dalam waktu dekat Korlantas Polri akan menggelar launching ETLE Nasional termasuk di dalamnya yang akan diterapkan pada ruas jalan tol yang dikelola grup Jasa Marga.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas