Tarif Tiiket Mudik Lebaran PO Ranajaya Tujuan Jateng dan Jatim Resmi Rilis, Ini Rinciannya
PO Ranajaya menetapkan tarif batas bawah untuk arus mudik 2022 sebesar Rp 225.000 untuk keberangkatan tanggal 11-13 April 2022 tujuan Jateng dan DIY.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seperti perusahaan otobus lain, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H ini PO Ranajaya juga merilis tarif tiket mudik di trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)-nya dari Jabodetabek ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.
PO Ranajaya menetapkan tarif batas bawah untuk arus mudik 2022 ini sebesar Rp 225.000 untuk keberangkatan tanggal 11 sampai 13 April 2022 dengan tujuan Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Sedangkan untuk H-7 Lebaran, Ranajaya menetapkan tarif Rp 480.000 dengan tujuan kota-kota yang sama.
Sementara untuk tujuan ke Jawa Timur, terbagi menjadi beberapa tarif seperti untuk tujuan Nganjuk pada H-7 Lebaran harga tiketnya ditetapkan sebesar Rp 630.000.
Sementara untuk tujuan Blitar, Kediri, dan Tulungagung untuk keberangkatan H-7 Lebaran dikenakan tarif Rp 650.000.
Baca juga: Harga Tiket Mudik Lebaran PO Raya Tertinggi Rp 575.000, Cek Tanggal Keberangkatannya
Untuk tujuan Karangkates, Malang, ada selisih Rp 20.000 dengan tujuan Blitar, Kediri yakni di harga Rp 670.000.
Untuk keberangkatan hari H Lebaran dari Jabodetabek, harga tiket mengalami penurunan, semisal untuk tujuan Jawa Tengah dan Jogjakarta yang sebelumnya Rp 480.000 turun menjadi Rp 410.000.
Baca juga: Harga Tiket Mudik Lebaran PO Agra Mas Lebaran 2022, Termurah Rp 200.000 Termahal Rp 620.000
Rata-rata penurunan tiket PO Ranajaya ini bergantung pada rute yang akan dipilih oleh para pemudik. Tarif mudik 2022 PO Ranajaya berlaku untuk keberangkatan dari Jabodetabek.