Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Ini Alasan Pengemudi Perlu Miliki Skill Pertolongan Pertama Saat Terjadi Kecelakaan

Saat ini belum semua anggota masyarakat memiliki pengetahuan dasar tentang cara menolong korban kecelakaan yang benar.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ini Alasan Pengemudi Perlu Miliki Skill Pertolongan Pertama Saat Terjadi Kecelakaan
dok.
Pelatihan First Aid Training – Basic Life Support dengan standar modul American Health Associations (AHA) oleh Blue Bird bersama BIMC Hospital Bali. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Angka kecelakaan lalulintas di Indonesia masih tinggi. Namun tidak semua anggota masyarakat memiliki pengetahuan dasar tentang cara menolong korban kecelakaan yang benar.

Hal demikian menyebabkan menyebabkan korban terlambat ditangani atau terjadi penanganan yang salah dan dapat memperparah kondisi korban. 

Karena itulah penting bagi pengemudi maupun masyarakat sebagai pengguna jalan untuk bisa memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan.

Dikutip dari buku saku Kementerian Kesehatan RI Jadilah Penolong Kecelakaan di Jalan, berikut merupakan prinsip dasar dalam menangani kondisi tersebut:

1. Segera hubungi 119 misalnya Polisi atau bantuan medis

2. Sebelum menolong, pastikan diri tidak ikut celaka

Berita Rekomendasi

3. Minta bantuan orang di sekitar untuk mengamankan lokasi kejadian.

4. Matikan semua mesin kendaraan bermotor yang terlibat dalam kecelakaan.

5. Dahulukan menolong korban yang masih hidup.

6. Bila memungkinkan, pindahkan korban ke lokasi yang lebih aman dengan cara yang tidak memperparah korban.

7. Jangan memindahkan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan karena merupakan barang bukti kepolisian.

Baca juga: 8 Penumpang Mobil Bak yang Kecelakaan di Ciamis Meninggal Dunia: 3 Korban Belum Teridentifikasi

Penolong juga diharapkan memahami cara mendeteksi secara cepat korban.

1. Pastikan korban dalam kondisi sadar atau tidak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas