Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Bukan Asal-asalan, Ini Cara Tepat Lewati Underpass Saat Mengemudi

Mengemudi bukan hal yang gampang ternyata. Apalagi saat melewati sebuah jalan yang bernama underpass.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bukan Asal-asalan, Ini Cara Tepat Lewati Underpass Saat Mengemudi
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan saat melintasi underpass senen, Jakarta Pusat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM - Mengemudi bukan hal yang gampang ternyata. Apalagi saat melewati sebuah jalan yang bernama underpass.

Kita tidak bisa asal-asalan menggunakan sarana underpass, seperti berhenti saat berada didalamnya, karena selain bisa membahayakan dan melanggar hukum juga dapat mengganggu pengemudi lain.

Untuk itu, Auto2000 memberikan informasi seputar cara berkendara yang aman dan nyaman di dalam underpass.

1. Fokus

Saat akan melewati underpass, kita wajib selalu fokus dan waspada, sebab jalan masuk menurun dan penerangan yang berbeda dengan di luar membutuhkan konsentrasi yang tinggi.

Dengan mengikuti rute jalan diatasnya, ada underpass yang menikung, baik saat masuk-keluar atau didalamnya sehingga pengemudi tidak boleh lengah.

BERITA TERKAIT

2. Kurangi Kecepatan

Biasanya akan ada rambu batas kecepatan tertinggi sebelum memasuki underpass. Ikuti aturan tersebut dengan mengurangi kecepatan mobil.

Baca juga: Melebihi Batas Ketinggian Maksimal, Truk Boks Nyangkut di Underpass Tanah Abang

Jika tidak ada, kurangi kecepatan hingga batas yang dianggap aman. Jangan ngebut karena terowongan tersebut dibatasi langsung oleh tembok beton sehingga tidak ada run-off area.

3. Waspada Penerangan Underpass

Perbedaan intensitas cahaya akan sangat terasa saat melewati underpass di siang hari mengingat mata manusia membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya.

Apalagi kalau ternyata penerangan di dalamnya juga minim. Anda bisa menyalakan lampu senja atau lampu utama sebelum masuk underpass untuk membantu penerangan.

4. Dilarang Berhenti

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas