Luhut: Insentif Kendaraan Listrik Berlaku Mulai 20 Maret 2023
Insentif kendaraan listrik tidak diberikan langsung ke konsumen tapi kepada produsen pembuat kendaraan listrik.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai berlaku pada 20 Maret 2023.
Kata Luhut, insentif tidak diberikan ke konsumen tapi kepada produsen pembuat kendaraan listrik. Luhut khawatir insentif disalahgunakan jika diberikan langsung kepada masyarakat.
"Langsung kepada perusahaan, ke bengkel itu ke produsen. Nanti akan kita keluarkan detail tertulis sebelum tanggal 20 Maret," kata Luhut dalam Konferensi Pers, Senin (6/3/2023).
Luhut mengakui pihaknya belum menghitung secara keseluruhan anggaran yang harus dialokasikan untuk mendukung progam KBLBB ini.
Dia bahkan belum menentukan skema pemberian insentif bagi KBLBB secara rinci.
"Total anggaran nanti sambil jalan dihitung. Tapi, kami sudah koordinasi dengan Banggar [Badan Anggaran DPR], supaya masuk sidang. Kami koordinasikan dari DPR sudah tidak ada masalah jadi kita semua holistik menyelesaikan ini," tegasnya.
Selain itu, Luhut berharap pemberian insentif kendaraan listrik di tanah air mampu menyedot perhatian calon investor yang tengah melakukan negosiasi dengan Indonesia.
Baca juga: Begini Alur Skema Penyaluran Insentif Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Listrik
"Saya minta kita membantu mensosialisasikan ini, karena terus terang ada dua perusahaan kendaraan besar dunia yang sedang kita finalisasikan negosiasi dengan mereka," papar Luhut.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan insentif bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) senilai Rp 7 juta. Insentif itu diberikan pada pembelian motor dan konvensi motor listrik hingga akhir tahun 2023.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, pemerintah menetapkan 200 ribu unit kendaraan listrik roda dua akan mendapat insentif tahun ini.
"Kami di 2023 mengusulkan pemberian bantuan pemerintah (insentif) terhadap pembelian sepeda motor listrik itu sebanyak 200 ribu unit sampai dengan Desember 2023," katanya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, hari ini.
Baca juga: Sah! Pemerintah Berikan Insentif untuk Pembelian Motor Listrik Rp 7 Juta
Untuk kendaraan listrik roda empat, Agus menyebut pemerintah telah mengusulkan sebanyak 35.900 unit.
"Untuk kendaraan roda empat, sekarang ada dua produsen, Hyundai dan Wuling. Itu kami usulkan [insentifnya] untuk sejumlah 35.900 unit kendaraan untuk diberikan bantuan pemerintah sampai Desember 2023," ujar Agus.
Bus juga diusulkan jumlah unitnya yang akan mendapat insentif dari pemerintah. "Untuk bus, kami usulkan sejumlah 138 unit sampai Desember 2023," ujar Agus.
Baca juga: Insentif Kendaraan Listrik Hanya Boleh Digunakan oleh Satu Orang per Satu KTP
Dalam sepekan ini, pihaknya mempersiapkan pedoman umum yang akan diberi kepada Kementerian Keuangan agar anggarannya bisa segera terlaksana.
"Pedoman umum itu juga diperlukan oleh Kementerian Keuangan agar bisa segera, sebut saja anggaran, untuk bantuan pemerintah belanja electric vehicle ini bisa segera terlaksana sesuai target yang disampaikan. 20 Maret program ini sudah bisa berjalan," kata Agus.