Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Siap siap, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Bakal Naik, Ini Besarannya

Jasa Marga akan menaikkan tarif tol ruas Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan ruas Padalarang-Cileunyi. ini besarannya

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Siap siap, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Bakal Naik, Ini Besarannya
Tribun Jabar/Zelphi
Jalan Tol Cipularang Km 119 + 600, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Marga akan menaikkan tarif tol ruas Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan ruas Padalarang-Cileunyi.

Penyesuaian tarif ruas tol Cipularang dan Padaleunyi sejalan dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 496/KPTS/M/2023 dan Nomor 533/KPTS/M/2023.

Baca juga: 3 Cara Mudah Cek Tarif Tol Hanya dengan Smartphone

"Penyesuaian tarif ini merupakan penyesuaian reguler mengikuti nilai inflasi daerah sebesar 6,49 persen," tulis keterangan Jasa Marga melalui akun Instagram @jasamargametropolitan.

Namun, Jasa Marga belum memberikan keterangan lebih detail terkait waktu kenaikan tarif tersebut.

Diketahui, terakhir kali 2 ruas tol mengalami perubahan, yakni pada Januari 2021.

Berikut rincian tarif yang akan diberlakukan.

Baca juga: Catat, Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik, Berlaku Mulai Besok 25 Mei 2023

Berita Rekomendasi

Tol Cipularang

SS Dawuan-SS Padalarang

- Golongan I Rp45.000 (sebelumnya Rp42.500)

- Golongan II Rp76.000 (sebelumnya Rp71.500)

- Golongan III Rp76.000 (sebelumnya Rp71.500)


- Golongan IV Rp110.000 (sebelumnya Rp103.500)

- Golongan V Rp110.000 (sebelumnya Rp103.500)

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas