Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Agar Aman Berkendara, Pahami Kode Lampu Sein Truk dan Bus di Jalan

Memahami kode sein kendaraan menjadi salah satu pengetahuan yang perlu dikuasai pengendara saat akan bertemu atau hendak menyalip kendaraan besar.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Agar Aman Berkendara, Pahami Kode Lampu Sein Truk dan Bus di Jalan
Tribunnews/Choirul Arifin
Bus dan truk beristirahat di rest area tol Trans Jawa. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Memahami kode sein kendaraan menjadi salah satu pengetahuan yang perlu dikuasai  pengendara saat akan bertemu atau hendak menyalip kendaraan besar seperti truk dan bus di jalan raya dan jalan tol.

Hal tersebut menjadi penting guna menghindari kecelakaan saat berlalu lintas, mengingat selama beberapa tahun terakhir korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia cenderung meningkat.

Berdasarkan catatan NTMC Polri selama Januari-September 2022 ada 94.617 kasus kecelakaan yang terjadi di Indonesia. Angka ini meningkat 24.000 kasus Laka atau sekitar 34,60 persen bila dibandingkan tahun 2021.

Untuk meningkatkan kualitas keselamatan berkendara, masyarakat perlu membangun kesadaran yang tinggi termasuk dengan memahami isyarat dari para pengendara lain, saat akan menyalip truk bermuatan besar maupun bus antarkota antarprovinsi.

Hal ini perlu dipahami agar pengendara bisa berhati – hati, mengingat kendaraan tersebut memiliki dimensi besar sehingga mempersempit ruang pengendara lain untuk menyalip saat arah berlawanan sedang ramai.

Untuk pengemudi di wilayah Pulau Jawa, ada beberapa isyarat lampu sein yang diberikan sopir truk atau bus khusus untuk pengendara di belakangnya.

Berikut rinciannya:

Pertama, apabila truk atau bus menyalakan lampu sein sebelah kanan, itu tandanya sang sopir truk atau bus melarang pengendara di belakang mendahuluinya.

Tanda sein kanan itu diberikan sebagai sinyal bahwa lajur di sebelah kanan sedang tidak aman, biasanya karena ruang jalanan di depan sempit, atau dari arah berlawanan sedang ramai.

Kedua, isyarat lampu sein kiri yang berkedip bermakna bahwa sopir truk atau bus memberi isyarat agar pengendara di belakang berhati – hati saat akan menyalip.

Baca juga: Lampu Sein Motor Mendadak Mati Padahal Bohlamp Tidak Putus, Bisa Jadi Karena Faktor Ini

Selain lampu sein, para sopir juga biasanya punya isyarat lain dengan menyalakan lampu doible sign. Apabila Anda menemukan kendaraan di depan menyalakan lampu hazard tiba-tiba.

Maka itu adalah sinyal untuk pengemudi agar pengemudi tidak menyalib, bisanya kode ini dikeluarkan lantaran adanya rintangan dan hambatan lain saat berkendara.

Baca juga: Mobil Listrik Mercedes-Benz Kecelakaan Tunggal di Tol JORR Km 18+, Setir Mendadak Berbelok

Lalu terakhir ada isyarat lampu DIM. Isyarat ini biasanya diberikan oleh pengendara dari belakang yang hendak mendahului kendaraan di depannya. Apabila Anda melihat kendaraan di belakang menyalakan lampu DIM, artinya dia meminta diberi jalan untuk mendahului.


Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas